Dewan Minta Semua Steakholder Ikut Tangani PMKS di Bekasi
Redaktur: Muhsin E Bijo Dirajo
BEKASI — Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Jawa Barat, Evi Mafriningsiati, mengaku prihatin atas minimnya fasilitas untuk program penanggulangan anak jalanan dan PMKS di wilayah setempat.
Sebagai wilayah transit bersebelahan dengan DKI Jakarta, Bekasi kerap dihadapkan berbagai problem sosial kemasyarakatan, di antaranya banyaknya penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS), anak jalanan dan kriminalitas.
Sementara di Kota Bekasi hanya ada satu rumah untuk menanggulangi jumlah PMKS yang terjaring. “Rumah singgah hanya satu, tidak berbanding dengan jumlah kasus. Itu pun harus jelas pembinaannya bagaimana setelah anak-anak atau PMKS yang terjaring,” ujar Evi, Rabu (27/11/2019).
Evi meminta semua stakeholder dapat bekerjasama dalam mengentaskan program sosial yang berkenaan dengan PMKS. Terutama dalam penanganan anak jalan yang kian marak di Kota Bekasi.
“Penanganan terkait anak jalanan atau nikah di bawah umur, semua harus terintegrasi antar stakeholder. Tidak hanya Dinas Sosial, tetapi BPPKB dan PA serta Disnaker harus bekerjasama. Jangan jadikan keterbatasan sebagai alasan sehingga semua dibebankan kepada Dinsos saja,” tukasnya.
Menurutnya semua harus memiliki kepedulian terkait program perlindungan anak dari kejahatan, kekerasan dan pelecehan seksual kepada anak. Artinya agar biaya bisa dimaksimalkan dengan cara terintegrasi antar stakeholder.
Dihubungi terpisah, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial pada Dinas Sosial Kota Bekasi, Slamet, mengakui bahwa Dinsos memiliki keterbatasan fasilitas dalam menanggulangi PMKS dan anak jalanan.
“Penanganan masih assesment setelah di rumah singgah, jika ada keluarga kita kembalikan, jika tidak, kita rekomendasikan ke tempat yang lain yang sudah bekerjasama dengan Dinsos Bekasi,” ujarnya.