Dewan Minta Semua Steakholder Ikut Tangani PMKS di Bekasi
Redaktur: Muhsin E Bijo Dirajo
BEKASI — Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Jawa Barat, Evi Mafriningsiati, mengaku prihatin atas minimnya fasilitas untuk program penanggulangan anak jalanan dan PMKS di wilayah setempat.
Sebagai wilayah transit bersebelahan dengan DKI Jakarta, Bekasi kerap dihadapkan berbagai problem sosial kemasyarakatan, di antaranya banyaknya penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS), anak jalanan dan kriminalitas.
Sementara di Kota Bekasi hanya ada satu rumah untuk menanggulangi jumlah PMKS yang terjaring. “Rumah singgah hanya satu, tidak berbanding dengan jumlah kasus. Itu pun harus jelas pembinaannya bagaimana setelah anak-anak atau PMKS yang terjaring,” ujar Evi, Rabu (27/11/2019).
Evi meminta semua stakeholder dapat bekerjasama dalam mengentaskan program sosial yang berkenaan dengan PMKS. Terutama dalam penanganan anak jalan yang kian marak di Kota Bekasi.
“Penanganan terkait anak jalanan atau nikah di bawah umur, semua harus terintegrasi antar stakeholder. Tidak hanya Dinas Sosial, tetapi BPPKB dan PA serta Disnaker harus bekerjasama. Jangan jadikan keterbatasan sebagai alasan sehingga semua dibebankan kepada Dinsos saja,” tukasnya.
Menurutnya semua harus memiliki kepedulian terkait program perlindungan anak dari kejahatan, kekerasan dan pelecehan seksual kepada anak. Artinya agar biaya bisa dimaksimalkan dengan cara terintegrasi antar stakeholder.
Dihubungi terpisah, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial pada Dinas Sosial Kota Bekasi, Slamet, mengakui bahwa Dinsos memiliki keterbatasan fasilitas dalam menanggulangi PMKS dan anak jalanan.
“Penanganan masih assesment setelah di rumah singgah, jika ada keluarga kita kembalikan, jika tidak, kita rekomendasikan ke tempat yang lain yang sudah bekerjasama dengan Dinsos Bekasi,” ujarnya.
Namun demikian dia menegaskan, Dinsos terus berupaya menangani semua yang terjaring untuk ditindaklanjuti. Seperti, memanggil orangtua anak yang masih memiliki keluarga, atau memfasilitasi PMKS untuk dipulangkan atau dibina.
Lebih lanjut diakuinya, rumah singgah Kota Bekasi, saat ini proses penyelesaian pembangunan rumah rehabilitasi sosial yang dikerjakan melalui dana APBN dalam tahap penyelesaian.
“Saat ini rumah singgah dengan kapasitas memadai dalam tahap penyelesaian di wilayah Kelurahan Pedurenan Bantargebang. Semoga cepat selesai untuk bisa digunakan dalam menanggulangi PMKS di Bekasi,”tandasnya.
Diketahui rumah singgah di kawasan Pedureanan dibangun di areal seluas satu hektare, dengan bangunan 600 meter dari pemerintah pusat. Rencananya pada 18 Desember mendatang sudah diserahkan ke Dinsos Kota Bekasi.
Slamet berharap fasilitas rumah singgah yang dijadikan panti rehabilitasi sosial, agar alokasi anggaran yang diusulkan disetujui. “Kita ajukan Rp5 miliar untuk fasilitasnya. Tetapi hanya disetujui Rp1 miliar,” pungkasnya.