Bhabinkamtibmas Polres Kebumen Antar SIM ke Rumah Warga
Editor: Koko Triarko
Smart SIM merupakan salah satu inovasi terbaru dari Korlantas Polri yang bertujuan untuk memaksimalkan pelayanan publik. Dalam program ini, Korlantas Polri telah melakukan kerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, untuk merekam identitas serta data forensik pemilik SIM.
SIM model baru ini juga memiliki chip yang akan merekam segala pelanggaran yang dilakukan oleh pemegang SIM secara elektronik dari sistem Korlantas. Smart SIM juga berisikan data rekam jejak kecelakaan yang dialami oleh si pengemudi.
“SIM Pintar ini juga bisa berfungsi sebagai uang elektronik dengan pengisian maksimal Rp2 juta, yang dapat digunakan untuk membayar parkir, tol dan juga berbelanja,” pungkasnya.