Anggaran Pilkada Pangkep Akhirnya Disepakati Rp25 Miliar

Ilustrasi Pilkada serentak 2020. - Dok. CDN

Sebelumnya, Komisioner KPU Sulsel, Uslimin, saat dikonfirmasi mengungkapkan, anggaran dana hibah disepakati setelah Kemendagri memfasilitasi dari kesepakatan awal seharusnya penandatangan bersama NHPD pada 1 Oktober 2019. “Telah disepakati, NHPD akan ditandatangani, Senin, tanggal 11 November nanti,” ucap pria yang disapa akrab Usle tersebut saat dikonfirmasi sedang berada di Jakarta.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pangkep, Jumliaty, membenarkan kesepakatan nilai hibah penyelenggaraan Pilkada 2020 sebesar Rp25 miliar. Anggaran masih ditambah untuk Bawaslu Pangkep sebesar Rp8,6 miliar. “Sudah sepakat, berita acara sudah ditandatangani, tapi untuk tanda tangan NPHD belum, ini sebatas persetujuan di Kemendagri,” ucapnya.

Ia menjelakan, dana hibah Rp25 miliar telah disepakati berdasarkan rasionalisasi anggaran saat pembahasan bersama di kantor Kemendagri. Ada beberapa pos alokasi anggaran dikurangi, tetapi itu diyakini tidak mengganggu tahapan proses Pilkada. “Dari (orang) Kemendagri yang hitung-hitung, bukan saya. Jadi ada dikurangi yang ini dan itu. Kalau tidak ada halangan Senin nanti NPHD ditandatangani,” ujarnya.

Sebelumnya, dana hibah yang disepakati tersebut itu jauh lebih sedikit dari yang diajukan KPU Pangkep, yang awalnya senilai Rp34 miliar. Hal ini kemudian berlarut larut hingga akhirnya Kemendagri turun tangan menyelesaikannya agar proses tahapan tidak terganggu. (Ant)

Lihat juga...