1.200 Kendaraan Mewah di Jakarta Belum Lunas Pajak
Editor: Makmun Hidayat
Menurutnya, dari upaya door to door ini dirinya menemukan banyak pemilik kendaraan yang kedapatan menggunakan KTP orang lain untuk melakukan pembelian kendaraan mewah.
“Nah, kasus-kasus itu kami temukan justru saat melakukan door to door ini. Maka kita harapkan dengan pemblokiran ini pemiliknya yang asli datang ke kami dan memproses ini,” ungkapnya.
Yuandi memaparkan demi meminimalisasikan pencatutan KTP orang lain untuk membeli kendaraan mewah, kata Yuandi, pihaknya sudah melakukan kerja sama dengan Ditlantas Polda Metro Jaya dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI.
“Artinya dari kepolisian pun nantinya kita harapkan saat memproses pengurusan balik nama kendaraan bisa memproses sesuai dengan pemilik kendaraan yang asli,” tegasnya.
Sebelumnya, Samsat Jakarta Barat menjabarkan sebanyak 228 kendaraan mewah dari total 2.190 di Jakarta Barat menunggak pajak.
Kepala Unit Pelayanan Pajak Kendaraam Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Jakarta Barat, Joko Pujiyanto, menyebutkan kategori kendaraan mewah bernilai jual di atas Rp1 miliar.
Total 228 kendaraan menunggak mencapai Rp7.719.094.500. Sedangkan untuk kendaraan mewah di Jakarta Barat sudah terbayar pajak Rp60.830.781.620.
Dia belum bisa memastikan pemilik kendaraan mewah itu terdapat pejabat atau publik figur. Hal itu karena dalam beberapa kasus ditemukan kendaraan mewah menggunakan identitas orang lain demi menghindari pajak progresif.