1.200 Kendaraan Mewah di Jakarta Belum Lunas Pajak

Editor: Makmun Hidayat

Wakil Ketua BPRD DKI Jakarta, Yuandi Bayak Miko saat ditemui di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (20/11/2019). -Foto: Lina Fitria

JAKARTA — Wakil Ketua Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta, Yuandi Bayak Miko menuturkan banyak kendaraan mewah menunggak pajak.

Sebanyak 1.200 kendaraan belum membayarkan pajak kendaraan tersebut, kata Yuandi, masuk dalam jajaran mobil mewah dengan kisaran harga beli di atas Rp1 miliar.

“Kalau kendaraan mewah itu sampai terakhir ada 1.200an mobil mewah degan nilai jual di atas 1 miliar yang belum bayar pajak. Maka kita saat ini mendatangi rumah ke rumah para penunggak pajak,” kata Yuandi di temui di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (20/11/2019).

Dia mengaku pihaknya sudah melakukan peringatan kepada penunggak pajak terlebih dahulu sebelum mendatangi rumah penunggak kendaraan roda empat untuk segera membayar tunggakan itu.

“Kita sudah berikan pemberitahuaan dengan mengirim surat peringatan, kemudian dengan surat teguran. Tapi banyak para penunggak yang belum melunasi pajak kendaraannya sehingga kita lakukan door to door,” jelasnya.

Menurut Yuandi, dengan didatangi ke rumah para penunjak pajak itu bisa menyelesaikan tunggakan tersebut. Pasalnya saat ini Pemprov memiliki program keringanan bayar denda pajak.

“Maka terhadap yang masih menunggak pajak, kami berharap agar segera menyelesaikan. Mumpung ini ada program keringanan untuk pajak kendaraan tahun 2013 yang kini bunganya di 0 rupiahkan,” jelasnya.

Yuandi menuturkan para penunggak pajak kendaraan itu tersebar di seluruh wilayah Jakarta. Ketika ditanya, wilayah mana yang paling banyak menunggak dia mengaku tak mengingatnya. “Kita enggak bisa cuma satu wilayah,” ujarnya.

Yuandi mengaku sudah melakukan berbagai upaya mengejar pengemplang pajak, salah satunya adalah dengan memblokir KTP. “Kita blokir KTP pemilik kendaraan. Yang diblokir itu pajaknya. Sehingga yang bersangkutan tidak dapat melakukan pemindahan kepemilikan atau menerbitkan STNK,” ungkapnya.

Lihat juga...