Warga Sindumartani Sleman Tolak Rencana Eksploitasi Sungai Gendol

Redaktur: Muhsine E Bijo Dirajo

YOGYAKARTA — Sejumlah warga desa Sindumartani Ngemplak Sleman menolak rencana eksploitasi kawasan sungai Gendol untuk kegiatan penambangan pasir yang dilakukan sebuah perusahaan swasta.

Salah seorang tokoh masyarakat desa Sindumartani, Mahmudin. Foto: Jatmika H Kusmargana

Mereka khawatir keberadaan perusahaan penambang pasir akan merusak kondisi lingkungan dan nantinya justru akan merugikan seluruh warga desa.

Selama puluhan tahun, warga desa sendiri selama ini telah memanfaatkan sepanjang aliran sungai Gendol tersebut untuk berbagai keperluan. Mulai dari memenuhi kebutuhan air bersih sehari-hari, hingga untuk lahan pertanian dan irigasi.

Salah seorang warga, yang tinggal di sekitar lokasi, Paimin, mengaku khawatir, adanya izin aktivitas penambangan akan membuat kawasan seluas kurang lebih 5 hektare itu dikuasai oleh perusahaan swasta. Sehingga warga tidak lagi bisa memanfaatkannya.

“Sepanjang kawasan yang akan dijadikan lokasi penambangan itu selama ini dimanfaatkan warga untuk lahan pertanian. Seperti menaman padi, kacang, jagung. Kalau nanti itu dikuasai perusahaan, warga kan tidak bisa mendapatkan hasil dari bertani lagi,” kata ketua RT 05 dusun Morangan itu, Kamis (31/10/2019).

Paimin juga khawatir, adanya aktivitas penambangan dengan alat berat, akan membuat sumur-sumur warga di sekitar lokasi akan mengering. Pasalnya sepanjang kawasan aliran sungai akan dikeruk secara besar-besaran, sehingga dikhawatirkan akan mempengaruhi penyusutan air tanah di sekitar lokasi.

“Karena itu mayoritas warga desa Sindumartani di 11 padukuhan menolak rencana tersebut. Kita semua tidak setuju,” tegasnya.

Lihat juga...