Tetua Adat Badui Minta Perluasan Lahan Pertanian
LEBAK – Tetua adat masyarakat Badui di pedalaman Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, meminta perluasan lahan pertanian. Hal itu disampaikan, sehubungan jumlah populasi penduduk yang cenderung meningkat.
“Penambahan perluasan lahan itu guna meningkatkan produksi pertanian dan ekonomi masyarakat,” kata Ayah Mursid, Jaro Tangtu Cibeo, saat menerima kunjungan Menteri BUMN Rini Soemarno di Lebak, Senin (14/10/2019).
Masyarakat Badui sudah menyampaikan permintaan permohonan perluasan lahan pertanian kepada Gubernur Banten dan Bupati Lebak. Penyampaian permohonan itu melalui kegiatan acara Seba Tahunan, yang dilaksanakan masyarakat Badui kepada kepala pemerintahan.
Namun, jawaban dari permohonan bantuan itu belum diterima masyarakat Badui. Karena itu, pihaknya berharap Menteri BUMN dapat menyampaikan permohonan bantuan perluasan lahan pertanian ladang kepada Bapak Presiden Joko Widodo.
Saat ini, jumlah penduduk masyarakat Badui sekitar 11.600 jiwa. Mereka bercocok tanam ladang di luar kawasan hak tanah ulayat adat. Masyarakat Badui khawatir, ke depan akan kesulitan memenuhi kebutuhan pangan, jika tidak ada perluasan lahan garapan pertanian. Lahan pertanian di kawasan hak tanah ulayat adat relatif terbatas, dan terpaksa bercocok tanam ladang di sekitar perbatasan Kecamatan Leuwidamar, Bojongmanik, Cirinten, Cileles, Cimarga, Muncang, Gunungkencana dan Sobang.
Mereka mengembangkan usaha pertanian ladang padi, palawija dan hortikultura, dengan cara menyewa maupun bagi hasil dengan pemilik lahan orang lain. Selain itu juga memanfaatkan lahan Perum Perhutani juga ada lahan milik warga Badui. “Kami minta Bapak Presiden dapat membantu lahan pertanian ladang itu,” jelasnya.