Menteri ATR Akan Keluarkan SK Status Lahan Pulau Balang

Editor: Koko Triarko

BALIKPAPAN – Untuk memastikan dan menjaga keasrian hutan yang ada di kawasan pembangunan jembatan Pulau Balang, Provinsi Kalimantan Timur, Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR), Sofyan Djalil, akan mengeluarkan SK status lahan hutannya. 

Hal itu disampaikannya saat meninjau pembangunan jembatan pulau Balang yang berada di tengah-tengah antara Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Kota Balikpapan, Rabu (2/10/2019) siang.

Peninjauan dilakukan bersama Menteri PPN/ Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro, didampingi Gubernur Kaltim, Isran Noor, bersama pejabat daerah lainnya.

“Tidak boleh orang memanfaatkan, kecuali dengan izin otoritas,” tegas Sofyan Djalil, di sela peninjauan.

Menurutnya, hal itu dilakukan untuk menjaga fungsi hutan sesuai manfaatnya. Mengingat jembatan pulau Balang dibangun untuk menghubungkan dua daerah sekaligus akses trans Kalimantan.

Dia menjelaskan, seluruh pulau akan menjaga keaslian. Wilayah Pulau Balang, tanah milik negara sehingga negara berhak mengatur pemanfaatannya.

Rencananya, lahan pulau Balang akan dimasukkan dalam bagian 180 ribu lahan yang dimanfaatkan kepentingan ibu kota baru. Jembatan pulau Balang berada di tengah laut yang kawasan sekitarnya terdapat hutan bakau dan lainnya, yang masih terjaga dengan baik.

“Keputusannya itu Peraturan Menteri Agraria, tapi nanti kita akan bekerja sama dengan pemerintah daerah supaya ini di masa datang pulau ini bisa dimanfaatkan betul untuk ibu kota. Pokoknya gak boleh dipakai lain-lain,” ujarnya.

Jembatan Pulau Balang ini juga nantinya sebagai akses penghubung menuju Ibu Kota Negara (IKN) baru.

Kepala PU Kaltim, M Taufik, menjelaskan perencanaan pembangunan pada 2006 silam dan mulai dibangun 2010. Dan, diproyeksi akan selesai pada 2021 mendatang.

“Bentang pendek selesai 2016, depan dua arah dengan total biaya APBD provinsi Rp500 miliar dan untuk konstruksi senilai Rp470 miliar,” sebutnya.

Ada pun pembangunan bentang panjang 890 meter menelan Rp1,3 triliun dengan akses jalan pulau Balang sepanjang 1,9 Km. Akses Jalan dari PPU ke jembatan Pulau Balang berjarak 22 km, sedangkan dari jembatan ke arah Balikpapan berjarak 17 km.

Lihat juga...