Mendikbud Serahkan Hasil Penetapan Warisan Budaya tak Benda
“Untuk seniman, kami sedang mengangsur untuk dana abadi kebudayaan. Mudah-mudahan lima tahun ke depan, bisa mencapai Rp10 triliun dan bisa digunakan manfaatnya bagi para seniman,” kata dia.
Kemendikbud menetapkan sebanyak 267 warisan budaya tak benda pada 2019. Warisan budaya tak benda itu terdiri dari berbagai macam jenis, mulai seni tari, seni pertunjukan, tradisi, pengetahuan, adat istiadat, permainan tradisional, dan lainnya.
Dirjen Kebudayaan Kemendikbud Hilmar Farid mengatakan penetapan warisan budaya tak benda itu bertujuan untuk melakukan perlindungan sekaligus mencatat budaya tersebut.
Sebelumnya, Kemendikbud telah menetapkan sebanyak 1.086 karya budaya sejak 2013. Karya budaya tersebut kemudian diseleksi kembali untuk ditetapkan menjadi warisan budaya tak benda. (Ant)