Mahasiswa dan Siswa Magang Kerja di Malang Diminta Ikut BPJS Ketenagakerjaan

Editor: Mahadeva

MALANG – BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Malang terus menyosialisasikan program jaminan yang diselenggarakannya. Kali ini kegiatan disasarkan kepada siswa SMK maupun mahasiswa Perguruan Tinggi (PT).

Utamanya, kepada siswa maupun mahasiswa yang sedang melakukan magang kerja. Program perlindungan tersebut dirasa penting, untuk memberikan perlindungan saat melaksanakan program magang kerja.

“Untuk program BPJS Ketenagakerjaan bagi mahasiswa magang di Malang raya Alhamdulillah responnya bagus. Kami sudah beberapa kali mengundang kepala sekolah SMK maupun PT untuk menyampaikan manfaat jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan bagi yang sedang magang,” ujar Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Malang, Cahyaning Indriasari, pada acara Sosialisasi manfaat Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan Bagi Mahasiswa Magang dan PKN Perguruan Tinggi se-Jawa Timur, di Univeritas Ma Chung, Kamis (31/10/2019).

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Malang, Cahyaning Indriasari, ditemui media saat menghadiri Sosialisasi manfaat Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan Bagi Mahasiswa Magang/PKN Perguruan Tinggi se-Jawa Timur, di Univeritas Ma Chung, Kamis (31/10/2019). Foto: Agus Nurchaliq

Menurutnya, ketika mahasiswa mengikuti magang kerja atau KKN di sebuah perusahaan. Mereka dianggap seolah-olah sudah bekerja di perusahaan tersebut. Bagi mereka yang magang di perusahaan yang menerapkan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), maka siapapun yang ada disitu harus mendukung adanya K3.

Salah satu syarat K3 adalah, semua yang ada di gedung itu harus terlindungi asuransi tenaga kerja, termasuk termasuk mereka yang sedang magang. “Jadi sekarang kalau ada mahasiswa magang, Dia akan diterima kalau mereka sudah punya kartu BPJS Ketenagakerjaan,” sebutnya.

Bagi mahasiswa magang, perlindungannya hanya selama dia magang saja. Kalau magang hanya satu atau dua bulan, mereka hanya membayar BPJS Ketenagakerjaan selama satu atau dua bulan saja. Iuran yang dibebankan diklaimnya murah sekali, hanya Rp16.800 per-bulan. Namun, manfaatnya sama seperti kalau dia menjadi karyawan di perusahaan. “Syaratnya mudah saja, mereka hanya harus punya Nomer Induk Kependudukan (NIK) saja. Kalau yang SMK itu kurang lebih 500 yang sudah mendaftar, kalau yang mahasiswa itu juga sudah banyak kurang lebih 300 ke atas,” ujarnya.

Kebanyakan mereka mendaftar secara mandiri, tidak melalui sekolah maupun PT. Karena untuk sekolah PTN PTS itu sudah ada UKT, jadi tidak boleh ada potongan di luar itu. Termasuk juga SMK, tidak mau dianggap sekolah melakukan pungutan liar.

Sementara itu utusan Kementerian Ristekdikti, Cory Widayati, menghimbau agar mahasiswa maupun siswa yang melakukan magang atau praktik kerja lapang mendaftar jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan. Program tersebut tidak mencari keuntungan dalam bentuk materi, tapi jutsru merupakan program gotong royong. “Seandaianya tidak mengalami kecelakaan kerja, paling tidak uang yang sudah kita setorkan bisa membantu orang lain yang mengalami kecelakaan kerja. Disitulah ada rasa gotong royong,” terangnya.

Program ini wajib memberikan perlindungan  sosial bagi seluruh masyarakat pekerja, baik itu di institusi pendidikan maupun non pendidikan. Kemenristek Dikti mengimbau kepada mereka yang sedang melakukan magang sebaiknya diikutkan BPJS Ketenagakerjaan. “Toh iurannya tidak terlalu besar tapi manfaatnya sangat besar ketika mereka mengalami kecelakaan atau musibah pada saat melakukan magang,” pungkasnya.

Lihat juga...