Kapolda Papua Tegaskan, Kasus Wamena Bukan Kasus Sara

Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw - Foto: ANTARA

JAYAPURA – Kapolda Papua, Irjen Pol Paulus Waterpauw, menegaskan, kasus kerusuhan di Wamena bukan kasus SARA (suku, ras, agama dan antar golongan).

Kasusnya adalah incidental, yang dilakukan kelompok masyarakat. Untuk itu pihaknya sudah menyampaikan dan mengimbau, warga yang berada di pengungsian agar kembali ke Wamena. Diharapkan, warga mulai menata kembali kehidupan seperti halnya sebelum kerusuhan. “Kami ada, dan akan selalu mengamankan masyarakat dari berbagai gangguan yang terjadi,” tegas Irjen Pol Waterpauw di Jayapura, Sabtu (5/10/2019).

Dia mengatakan, aparat keamanan juga akan membantu, bila ada pengungsi yang saat ini ditampung di berbagai penampungan di kabupaten dan kota Jayapura ingin kembali ke Wamena.

Saat ini Karoops dan Dansat Brimob Polda Papua disebutnya, sudah berada di Wamena. Mereka melakukan ploting penempatan pasukan, yang bertugas di kawasan itu. Warga diminta tidak mudah percaya dengan berita hoaks, yang disampaikan kelompok tertentu. “Bila ada berita-berita yang meresahkan jangan langsung percaya,” harap Irjen Pol Waterpauw, yang pernah menjabat kapolda di tiga provinsi yakni Papua Barat, Papua, dan Sumatera Utara itu.

Menurutnya, saat ini kondisi di Wamena mulai kondusif, dan aktivitas masyarakat mulai pulih. “Secara perlahan perekonomian di Wamena mulai berangsur normal dan masyarakat mulai membersihkan puing-puing bekas kebakaran,” tambah Irjen Pol Waterpauw. Kerusuhan di Wamena, Senin (23/9/2019) menewaskan 32 orang, serta menyebabkan 72 orang lainnya mengalami luka-luka. Ratusan rumah, ruko dan kantor pemerintah dibakar serta dirusak pendemo. (Ant)

Lihat juga...