Ghufron Pamitan Saat Penyampaian Visi-Misi Bacarek Unej

Redaktur: Satmoko Budi Santoso

JEMBER – Bakal Calon Rektor (Bacarek) Universitas Jember (Unej), Nurul Ghufron, mendaftar sebagai bakal calon rektor di saat proses seleksi Capim KPK sudah memasuki 20 besar.

Saat ini Ghufron menjadi salah satu Wakil Ketua KPK yang akan dilantik pada Desember 2019 mendatang. Hari ini, Ghufron juga datang dalam Rapat Senat Terbuka Unej dengan penyampaian Visi Misi dan Program Kerja Bacarek Unej.

Bakal Calon Rektor Universitas Jember. Nurul Ghufron (tengah) saat menghadiri rapat terbuka Senat Unej dalam rangka penyampaian visi misi Bacarek Unej di gedung Soetardjo, Selasa (1/10/2019). Foto: Kusbandono.

Namun, saat tiba giliran maju, Ghufron tidak menyampaikan visi misinya. Hanya berpidato singkat, Ghufron meminta kepada seluruh Senat Unej yang memiliki hak suara, untuk tidak memilihnya menjadi calon rektor Unej.

“Saya juga mohon pamit, karena akan mengemban amanah di KPK. Semoga Unej bisa semakin maju, menghasilkan pemimpin-pemimpin besar bagi Indonesia,” kata Ghufron, Selasa (1/10/2019).

Ghufron menuturkan, kehadirannya kali ini karena regulasi yang ada tidak memungkinkan dirinya untuk mengundurkan diri selama proses penjaringan bacarek Unej berlangsung.

“Karena saat mendaftar, kita mengisi form yang isinya bersedia untuk tidak mundur. Tapi saya yakin, Senat pasti paham dengan tidak akan memilih saya,” papar pria yang masih menjabat sebagai Dekan Fakultas Hukum Unej ini.

Meski dirinya kini terpilih sebagai Komisioner KPK, namun merujuk pada aturan yang berlaku dalam Pilrek Unej, dirinya tidak bisa digugurkan begitu saja. “Karena dalam tahap penjaringan, tidak bisa digugurkan,” ujar Ghufron.

Proses penjaringan ini, akan mengerucutkan bakal calon rektor yang berjumlah 8 menjadi 3 calon rektor. Sejauh ini, Ghufron belum memutuskan akan mengalihkan ke mana potensi dukungannya nanti, dalam peta kekuatan di pemilihan rektor Unej.

“Saya belum berkomunikasi dengan tim pendukung saya,” papar doktor Hukum Pidana dari Unpad Bandung ini.

Ghufron juga mengapresiasi Unej yang selama beberapa tahun terakhir aktif dalam misi pencegahan korupsi. Antara lain dengan adanya beberapa kegiatan dan materi pembekalan anti-korupsi kepada seluruh mahasiswa.

Selain itu, sebelum dilantik sebagai komisioner, Ghufron juga akan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Dekan FH Unej.

“Desember nanti, sebelum dilantik di KPK, saya akan mundur dari Dekan FH Unej. Nanti rektor yang akan memilih Plt Dekan FH. Tidak selalu harus wakil dekan,” pungkas Ghufron.

Lihat juga...