Densus Amankan Tiga Terduga Teroris di Sukoharjo
Heru Wiyono (50), Ketua RT 1 RW 2 Desa Mayang Kecamatan Gatak Kabupaten Sukoharjo, diminta oleh polisi menjadi saksi penggeledahan di indekos Desa Mayang Kecamatan Gatak Sukoharjo yang dihuni Syuhada warga Subang. Menurut Heru, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain, sebuah ponsel merek Nokia warna hitam dan botol vitamin berisi sembilan butir peluru. Barang bukti tersebut setelah didata oleh petugas dan diperlihatkan oleh saksi, langsung dibungkus untuk dibawa masuk mobil. (Ant)