Dana Hibah Pilkada 2020 di Sumbar Capai Rp131 Miliar
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
PADANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat bersama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat akhirnya setuju mengalokasikan anggaran sebesar Rp131 miliar. Uang sebanyak itu diperuntukkan dalam penyelenggaraan Pilkada 2020 mendatang di Sumatera Barat.
Dana hibah ini pun telah disepakati dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang ditanda tangani oleh Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno, dengan Ketua KPU Sumatera Barat, Amnasmen, yang dilakukan di Rumah Dinas Gubernur Sumatera Barat, di Padang, Rabu (30/10/2019).
Irwan Prayitno mengatakan, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat sangat mendukung proses NPHD sebagai tahapan pelaksanaan pilkada di Sumatera Barat pada tahun 2020 mendatang.
“Karena ini merupakan kebijakan pemerintah pusat, tentunya kita harus mendukungnya, sehingga penyelenggaraan pilkada tahun 2020 dapat berjalan sukses,” ucapnya.
Selanjutnya gubernur juga berpesan, agar anggaran yang telah disiapkan bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya. Menurut dia kecermatan dan kehati-kehatian dalam penggunaan anggaran sangat penting dan setiap capaian harus terukur.
“Oleh karena itu apa yang sudah kita tandatangani ini dikelola dengan baik agar apa yang diharapkan dapat dicapai hendaknya,” katanya.
Menurutnya, dengan adanya anggaran yang cukup besar, diharapkan juga agar pelaksanaan Pilkada nantinya berlangsung sukses tanpa ada hal-hal negatif di kemudian hari. Apalagi dalam pelaksanaan Pilkada nanti, serentak seluruh daerah di Sumatera Barat, dan juga secara Nasional.
Sementara itu, Ketua KPU Sumatera Barat, Amnasmen, menjelaskan, terkait NPHD perlu melalui proses yang panjang, mulai dari pembahasan anggaran antara KPU dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Namun pemda menurut dia juga tetap memenuhi kebutuhan anggaran yang diajukan.
“Semula kami telah mengusulkan anggaran senilai Rp137 miliar, namun direalisasikan untuk Pilkada Sumbar sebesar Rp 131 miliar. Mudah-mudahan ini cukup, sesuai dengan komitmen kami, seluruh realisasi anggaran ini akan dipergunakan dengan sebaik-baiknya secara transparan, efektif, dan efisien,” ungkap Amnasmen.
Ia menjelaskan Pilkada 2020 mendatang mulai dari Pemilihan Gubernur hingga Pemilihan Bupati dan Wali Kota. Untuk itu, dengan telah bisa nantinya anggaran tersebut digunakan, maka sejumlah tahapan akan dimulai, salah satunya sosialisasi kepada masyarakat.
Turut hadir dalam kegiatan penandatanganan NPHD itu diantaranya Asisten I bidang Pemerintahan Devi Kurnia, Kepada Bakeuda Zainuddin, Kepala Kesbangpol Naswir, Kepala Biro Perekonomian, Bappeda Sumbar, Komisioner Bawaslu Sumatera Barat, serta beberapa staf pemprov dan anggota KPU lainnya.