BNN Tangkap Oknum PNS Terlibat Jaringan Narkoba

TARAKAN – Badan Narkotika Nasional menangkap seorang oknum PNS di Pemerintah Kota Tarakan, yang terlibat jaringan narkoba internasional, berinisial F, pada Sabtu (5/10). Tersangka F menjabat sebagai Kepala Seksi di Dinas Pemadam Kebakaran Kota Tarakan yang ditangkap bersama tersangka lainnya, yakni Daeng Ari, Rudi dan Tacon.

“Tersangka F ini mengaku baru sekali mengirim sabu-sabu ke Kalimantan Timur, asal barang dari Tawau, Malaysia,” kata Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari, saat dihubungi dari Tarakan, Senin (7/10/2019).

Saat dilakukan penangkapan mobil yang digunakan untuk membawa sabu-sabu tersebut adalah mobil milik tersangka F.

BNN berhasil mengamankan 38 kilogram sabu-sabu dari Tawau, Malaysia yang dikirim lewat jalur laut menuju Tarakan, kemudian dikirim ke wilayah Samarinda, Kalimantan Timur.

Penangkapan dilakukan di beberapa tempat, yakni
rumah makan Pinrang 88 Jalan Ahmad Yani dan di bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan, Balikpapan, serta di SPBU Pelita 2 Jalan Sultan Sulaiman dan Cafe Excelco Big Mall, Samarinda.

Ditambahkannya, BNN saat ini terus melakukan pengembangan dan menindaklanjuti ke Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Sementara itu, Wali Kota Tarakan, Khairul, saat dikonfirmasi mengaku belum mendapatkan info resmi dari BNN atau kepolisian, melainkan dari media terkait tersangka F. (Ant)

Lihat juga...