Batanghari Jadi Percontohan Penerapan Sistem e-Voting
JAMBI – Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi, menjadi percontohan penerapan elektronik voting (e-Voting) Pemilihan Kepala Desa (pilkades), dengan berbasis Nomor Induk Kependudukan Kartu Tanda Penduduk (NIK-KTP) elektronik.
“Berdasarkan data yang didapat dari Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) RI, Kabupaten Batanghari merupakan kabupaten pertama di Indonesia yang menerapkan sistim e-Voting, berbasis NIK,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Batanghari, Takdirman, Rabu (9/10/2019).
Berkat inovasi tersebut, Bupati kabupaten itu menjadi salah satu narasumber pada acara rembuk nasional gerakan Indonesia melayani pada pekan kerja nyata revolusi mental tahun 2019 yang dilaksanakan di Banjar Baru, Kalimantan selatan.
Pada acara itu, hadir 135 Bupati dan Wali Kota se-Indonesia. Bupati Batanghari menjadi narasumber pada tema I, yakni replikasi inovasi dibidang kependudukan, kesehatan dan tata kelola pemerintah tentang inovasi model pelaksanaan pilkades melalui e-voting.
Sejak 2016, kabupaten itu telah melaksanakan e-voting berbasis NIK tersebut. Di 2016, Pemerintah kabupaten Batanghari melaksanakan e-voting di 32 desa. Dilanjutkan di 2020 dengan pilkades e-voting di 20 desa. Dan di 2019 ini, melaksanakan pemilihan Badan Pemusyawaratan Desa (PMD) di 83 desa dengan sistim e-voting.
Dijelaskan Takdirman, berdasarkan evaluasi dari Menpan-Rb, pelaksanaan pilkades secara e-voting tersebut dapat meningkatkan hasrat masyarakat untuk membuat e-KTP. Selain itu, keterlibatan masyarakat dalam pilkades menjadi meningkat hingga mencapai 90 persen. Selain itu, pilkades e-voting tersebut mampu memecahkan masalah by sistim. Karena pelaksanaan dilakukan secara transparan dan hasil pilkades dapat langsung di ketahui pasca pemungutan suara dilakukan. (Ant)