Ada Kepala Sekolah Tak Jalankan Tugas, Pemkab Sikka Diminta Tingkatkan Pengawasan
Editor: Mahadeva
MAUMERE – Pemerintah Kabupaten Sikka perlu meningkatkan pengawasan kepada para kepala sekolah. Hal itu dibutuhkan, agar kasus tidak aktifnya Kepala Sekolah SMPN2 Nita yang ada di Desa Nirangkliung tidak terjadi lagi.
“Dinas PKO Sikka harus lakukan pengawasan di lapangan agar bisa mengetahui kondisi rril di sekolah.Kasus yang terjadi di SMPN2 Nita harusnya jadi pelajaran bagi dinas PKO Sikka,” kata Anggota DPRD Sikka, Alexander Agato Hasulie, Kamis (17/10/2019).

Kepala Sekolah SMP N 2 Nita, tercatat dua bulan tidak masuk sekolah. Sementara gaji guru, 10 bulan tidak dibayarkan. Hal tersebut dinilai Alexander seharusnya tidak terjadi, kalau Dinas PKO melakukan pengawasan dengan baik. “Kalau orang tua dan siswa tidak datang mengadu ke dinas PKO Sikka, bisa jadi kasus ini tidak diketahui. Makanya kita harapkan agar kontrol yang dilakukan harus berjalan baik, agar kasus seperti ini tidak terulang lagi,” harapnya.
Plt. Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (PKO) Kabupaten Sikka, Manyela da Cunha, mengklaim telah bertemu dengan Kepala Sekolah SMPN2 Nita, Benyamin Sareng. “Kepala sekolah mengakui selama dua bulan tidak masuk sekolah, dengan alas an membantu operator sekolah. Dia bersama operator sekolah menyelesaikan pekerjaan sekolah di rumah,” ungkapnya.
Dengan kejadian tersebut, kepala sekolah telah diberhentikan dari jabatannya. Pelaksana tugas juga sudah diangkat, agar kegiatan belajar mengajar bisa kembali berjalan. “Bupati Sikka juga telah meminta kepada pihak Inspektorat untuk memeriksa kepala sekolah terkait penggunaan dana Program Indonesia Pintar (PIP) melalui program Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang merupakan program Presiden Jokowi,” terangnya.
Pemeriksaan dilakukan, mempertimbangkan laporan dari para guru dan orang tua siswa yang menyebut, dana untuk 152 siswa tetapi ada siswa yang tidak menerimanya. “Dari pengaduan yang disampaikan,katanya ada siswa yang hingga tamat dari sekolah tersebut tidak pernah menerima dana PIP. Juga terkait dengan penggunaan dana lainnya,” tegasnya.