28 Calon Pengurus DP Bekasi, Lolos Seleksi

Editor: Koko Triarko

BEKASI – Calon pengurus Dewan Pendidikan (DP) Kota Bekasi, Jawa Barat, periode 2019-2024, dinyatakan lolos seleksi. Mereka akan mengikuti tahapan selanjutnya, yakni seleksi melalui karya tulis dengan tema yang telah ditentukan panitia.

“Calon pengurus DP yang telah dinyatakan lolos, diminta untuk membuat karya tulis dengan tema orientasi pemikiran peran DP dalam menjngkatkan pendidikan di Kota Bekasi,” kata Krisman Irwandi, ketua Paniti seleksi, Senin (28/10/2019).

Dikatakan, bahwa calon yang dinyatakan lolos seleksi sudah dikumpulkan dan diberi pengarahan untuk mengikuti seleksi lanjutan. Karya tulis calon peserta paling lambat dikirimkan pada Rabu 30 oktober 2019, pukul 00.00 WIB. Jika lebih, maka dianggap mengundurkan diri.

Karya tulis tersebut berisikan gagasan di bidang pendidikan, jati diri  dan komitmennya dalam bidang pendidikan di Kota Bekasi. Karya tulis akan dinilai oleh tim panelis yang telah dibentuk.

Krisman Irwandi, Ketua Panitia Seleksi Calon Pengurus DP Kota Bekasi, periode 2019-2024, saat memberikan penjelasan, Senin (28/10/2019). -Foto: M Amin

“Dari 28 calon yang lolos, akan dicari 22 orang untuk diserahkan ke Wali Kota Bekasi. Dan, akan mengerucut lagi menjadi 17 pengurus yang akan diberi SK Wali Kota dalam menjalankan fungsinya sebagai pengurus DP Bekasi,” ujar Krisman.

Ditegaskan, bahwa DP Bekasi harus meloloskan pengurus yang memiliki komitmen dalam memajukan bidang pendidikan di Kota Bekasi. Pengurus DP tidak memiliki honor tetap, maka harus diisi oleh mereka yang benar-benar memiliki komitmen.

Menurutnya, pendidikan di Kota Bekasi begitu komplit. Jumlah guru 11 ribuan, sekolah baik negeri dan swasta mencapai ratusan mulai dari tingkat PAUD hingga SMP dan SMA. Sehingga pengurus Dewan Pendidikan harus bisa bersinergi.

Lebih lanjut dikatakan, dipilih 22 orang dan ditetapkan menjadi pengurus hanya 17 orang, karena lima yang tidak terpilih akan menjadi cadangan, jika sewaktu-waktu berhalangan, maka sudah ada penggantinya.

“Sistemnya menggunakan cadangan dalam istilah olah raganya. Sehingga ke depan, jika ada pengurus berhalangan selama enam bulan, maka akan dilakukan PAW,” tandasnya.

Ada pun jumlah pengurus yang telah dinyatakan lolos seleksi memiliki beragam profesi, mulai pendidikan, ormas, pengurus di komite sekolah, dosen dan dewan guru sendiri.

“Termasuk saya ikut seleksi, tapi yang menilai bukan saya, karena itu sesuai dengan mekanisme harus ada utusan dari Dinas Pendidikan Kota Bekasi,” tandasnya.

Dia mengklaim, seleksi sudah mengacu pada PP 17 tahun 2010. Semua terakomodir mulai dari landasan aturan perekrutan dan kerja DP sudah jelas diatur dalam PP tersebut.

“Masyarakat tidak hanya bisa melihat proses dari luar. Karena semua perwakilan yang akan duduk menjadi pengurus sudah terakomodir,” pungkasnya.

Lihat juga...