UU KPK, Revisi dan Pengesahan di Tengah Polemik Publik
“Perubahan apapun terkait undang-undang KPK, harus merupakan upaya penyempurnaan dan penguatan, agar penegakan hukum dalam konteks pemberantasan korupsi lebih baik dan lebih baik lagi,” katanya.
Menurut dia alasannya sangat jelas, hadirnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi khususnya di bidang pengelolaan keuangan negara merupakan bagian penting dan fundamental yang harus diwujudkan untuk menjamin terwujudnya masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera.
Meskipun banyak interupsi dalam Rapat Paripurna tersebut, Pimpinan DPR tetap mengesahkan revisi UU KPK menjadi UU. (Ant)