Usai Unras di DPRD NTB, Mahasiswa Bersihkan Sampah

Editor: Koko Triarko

MATARAM – Usai melakukan aksi demonstrasi menolak Rancangan Kitab Undang – Undang Hukum Pidana (RKUHP) dan UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di depan gedung DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat, mahasiswa secara bergotong royong membersihkan sampah bekas gelas dan botol air mineral maupun bekas poster yang dibawa peserta aksi yang berserakan di jalan raya Udayana.

“Walaupun kegiatannya merupakan aksi demonstrasi, menolak RKUHP dan revisi UU KPK, kita ingin kebersihan bisa tetap terjaga, dan tida ada sampah yang tersisa” kata Dedi, di depan DPRD NTB, Kamis (26/9/2019) sore.

Menurutnya, agar usai aksi jalan raya bisa tetap bersih seperti biasa, dan itu telah menjadi komitmen bersama sebelum melakukan aksi demonstrasi pagi tadi, agar tidak menyisakan sampah apa pun.

Zaini, peserta aksi lain mengaku aksi demonstrasi hari ini banyak menyisakan sampah berupa gelas dan botol plastik, termasuk kertas poster yang dibawa peserta aksi sejak pagi hingga sore, yang berserakan sepanjang jalan raya depan DPRD NTB.

“Makanya, usai aksi tadi langsung melakukan gotong royong bersama teman peserta aksi lain dari sejumlah kampus, seperti Universitas Mataram, IKIP Mataram dan mahasiswa Universitas Muhammadiyah Mataram,” katanya.

Sebelumnya, aksi demonstrasi menolak RKUHP dan revisi UU KPK yang berlangsung siang tadi sempat diwarnai kericuhan. Kericuhan bermula saat mahasiswa melemparkan gelas, botol dan batu ke arah aparat keamanan yang menjaga jalannya aksi depan DPRD NTB, oleh aparat dibalas dengan tembakan gas air mata.

Lihat juga...