Rapat Paripurna DPR Setujui APBN 2020, Pertumbuhan Ekonomi Diproyeksikan 5,3 peresen
JAKARTA – Postur APBN 2020, menggunakan asumsi dasar ekonomi makro berupa pertumbuhan ekonomi 5,3 persen, tingkat inflasi 3,1 persen.
Kemudian nilai tukar rupiah Rp14.400 per dolar AS, tingkat bunga SPN 3 bulan 5,4 persen dan harga ICP minyak 63 dolar AS per barel. Asumsi ekonomi makro lainnya yang juga menjadi pembahasan di Badan Anggaran DPR dengan pemerintah dan Bank Indonesia antara lain, lifting minyak bumi ditetapkan sebesar 755 ribu barel per-hari dan lifting gas bumi 1,19 juta barel setara minyak per-hari.
Selain itu, sasaran pembangunan ditetapkan antara lain, tingkat pengangguran sebesar 4,8 persen sampai 5,0 persen, angka kemiskinan kisaran 8,5 persen sampai 9,0 persen, gini rasio 0,375 sampai 0,380 dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) 72,51.
Melalui asumsi ekonomi makro tersebut, maka pendapatan dalam negeri ditetapkan sebesar Rp2.233,2 triliun. Pendapatan tersebut terdiri dari penerimaan perpajakan Rp1.865,7 triliun, penerimaan negara bukan pajak Rp366,9 triliun dan hibah Rp0,5 triliun. Dari sisi pengeluaran, belanja negara di APBN 2020 ditetapkan sebesar Rp2.540,4 triliun. Belanjar tersebut terdiri dari belanja pemerintah pusat Rp1.683,5 triliun, transfer ke daerah dan dana desa Rp856,9 triliun.
Dengam rincian tersebut, maka defisit anggaran ditetapkan sebesar Rp307,2 triliun atau 1,76 persen terhadap PDB. Defisit diarahkan untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi dan menghindari opportunity loss dalam pencapaian target pembangunan serta pembiayaan inovatif.
Selasa (24/9/2019), Rapat Paripurna DPR Ri menyetujui pengesahan UU APBN 2020, yang menjadi hasil pembahasan dalam Rapat Kerja Badan Anggaran dengan Pemerintah dan Bank Indonesia. “Fraksi-fraksi dan anggota telah setuju,” kata Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah, saat memimpin Rapat Paripurna DPR di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (24/9/2019).
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan APBN 2020 ini disusun untuk mendukung pencapaian prioritas pembangunan nasional guna memperkuat daya saing perekonomian dan industri. Terdapat lima fokus kebijakan fiskal yang masuk dalam APBN 2020, antara lain peningkatan kualitas sumber daya manusia dan perlindungan sosial serta pengembangan infrastruktur untuk pertumbuhan ekonomi.
Kemudian, pemberian insentif perpajakan untuk peningkatan sumber daya manusia, penguatan transfer ke daerah dan dana desa untuk pemerataan pembangunan dan penguatan dana abadi bidang pendidikan. “Kebijakan APBN ini tidak berdiri sendiri namun bersama kebijakan ekonomi lainnya, seperti moneter, industri, perdagangan dan investasi serta sektor riil lainnya untuk mencapai tujuan bersama,” tandasnya. (Ant)