Premanisme di Tanah Abang, Anies: Pastikan Hukum Tegak

Redaktur: Satmoko Budi Santoso

JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menuturkan, tindakan pemalakan di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat masuk dalam tindakan hukum. Maka dia menyebut ada konsekuensi hukum.

“Semua tindakan hukum itu memiliki konsekuensi hukum. Untuk itu, bagi aparat penegak hukum mereka akan bisa langsung bertindak. Karena tindakan-tindak apa pun dari seorang warga negara dewasa punya konsekuensi hukum,” ucap Anies kepada wartawan di kawasan Jakarta Pusat, Sabtu (7/9/2019).

Menurut dia tindakan premanisme merupakan tindakan kriminal yang memiliki konsekuensi hukum. Dia menuturkan di saat hal itu sering terjadi, maka aparat penegak hukum berwenang untuk segera menindak.

“Jadi bila ada seseorang melakukan tindakan yang punya konsekuensi pidana maka aparat penegak hukum dengan leluasa menegakkan aturan,” pungkasnya.

Anies lantas mengungkapkan rasa terima kasih atas tindakan pihak kepolisian. Setelah beredarnya video pemalakan oleh oknum ‘pak ogah’ kepada pengendara mobil di media sosial, kini preman tersebut telah diringkus kepolisian.

“Saya berterima kasih, apresiasi kepada aparat penegak hukum yang bertindak responsif dimana para pelaku tindak pidana itu langsung ditahan, diproses dan mudah-mudahan punya efek jera,” kata Anies.

Meskipun sudah ditahan, saat ditanya mengenai tindakan Anies dalam mencegah aksi premanisme, Anies hanya mengelak. Dia hanya menyebut tindakan kepolisian yang telah menangkap beberapa preman itu diharapkan akan memberikan efek jera.

“Memastikan hukum tegak dan memberikan efek jera, efek pencegahan kepada yang lain,” pungkasnya.

Sebelumnya viral video pemalakan sejumlah pemuda terhadap pengunjung Pasar Tanah Abang yang menggunakan mobil saat hendak keluar dari pasar itu.

Oknum ‘Pak Ogah’ itu meminta paksa uang kecil kepada pengemudi kendaraan yang keluar dari pasar dengan terus mengulurkan tangan hingga memasuki jendela mobil dan menghambat laju mobil-mobil tersebut. Polsek Tanah Abang pun telah menangkap oknum-oknum tersebut kemarin.

Polisi telah menetapkan empat tersangka dari sepuluh orang yang diamankan terkait viralnya video pemalakan di Pasar Tanah Abang. Keempat pemalak tersebut mengincar pedagang yang datang dari luar Jakarta.

Kasus pemalakan tersebut terekam dalam video berdurasi 1 menit dan beredar di aplikasi perpesanan WhatsApp. Dalam video itu, tampak 5 orang melakukan pemalakan ke salah satu pengendara mobil.

Lihat juga...