Polda Metro Jaya Lengkapi Jalur Transjakarta Dengan Tilang Elektronik
JAKARTA – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya dan PT Transjakarta, menandatangani nota kesepahaman (MoU), peningkatan sterilisasi jalur Transjakarta.
Naskah kerjasama menyepakati, pemasangan sistem tilang elektronik atau E-TLE (Electronic Traffic Law Enforcement). “MoU ini nanti berkaitan dengan masalah E-TLE. Jadi pelanggar yang masuk ke jalur Transjakarta kita akan laksanakan penindakan. Disamping penindakan oleh anggota secara manual, kita juga melaksanakan penindakan dengan E-TLE menggunakan kamera,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusuf, Senin (9/9/2019).
Direktur Utama PT Transjakarta, Agung Wicaksono, menyambut baik penandatanganan nota kerja sama tersebut. Menurutnya, kerja sama tersebut akan membawa dampak positif dan sangat besar kepada Transjakarta dan Polda Metro Jaya.
Menurut data yang dikumpulkan PT Transjakarta, tingkat kesterilan jalur bus Transjakarta terus menurun. Hal itu terhitung sejak 2016 hingga 2018. “Yang paling penting adalah jalur itu steril supaya diketahui dengan akurat kapan bis datang. Data menunjukkan dari 2016 sampai 2018, sayangnya, karena jalur makin padat, lalu lintas padat, tingkat sterilisasi mengalami penurunan,” kata Agung.
Agung berharap, penerapan E-TLE memberikan pemantauan terhadap jalur Transjakarta dengan menggunakan teknologi. Sehingga bisa mengurangi beban petugas Transjakarta dan Polda Metro Jaya. Penerapan E-TLE, diharapkan bisa memberikan efek jera terhadap pengendara kendaraan bermotor yang kerap menerobos jalur busway. “Kami melihat implementasi dari E-TLE ini dijalankan cukup efektif. Kalau boleh jujur ada armada Trasnjakarta yang tertangkap E-TLE dan ditilang, dan kami menerima pemberitahuannya dan kami lakukan penegakan hukum penindakan secara obyektif,” pungkas Agung. (Ant)