Pemprov DKI Beri Penghapusan Sanksi Piutang Pajak

Editor: Koko Triarko

Wajib pajak yang menunggak pembayaran sejak 2017 tetap harus membayar penuh pokok pajaknya. Program keringanan piutang pokok pajak ini telah diintegrasikan di kantor unit pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor maupun Samsat di lima wilayah DKI Jakarta.

Diketahui, total penunggakan jenis pajak kendaraan bermotor di DKI Jakarta berjumlah hampir Rp2,4 triliun, terdiri dari kendaraan roda 2-3 sebesar Rp1,6 triliun dan kendaraan roda 4 sebesar Rp800 miliar.

Ada pun jumlah kendaraan yang pajaknya menunggak sebanyak 788 ribu kendaraan roda empat dan 1,412 juta kendaraan roda 2-3.

Secara umum, target penerimaan pajak 2019 sebesar Rp44,180 triliun berdasarkan APBD 2019. Selama tahun berjalan hingga 16 September 2019, realisasi pajak daerah sudah mencapai hampir Rp30 triliun.

Angka realisasi pajak 2019 ini ternyata meningkat sebesar Rp3 triliun di periode yang sama, jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, atau penerimaan pajak selama Januari – September 2019 meningkat sebesar Rp3 triliun dibandingkan Januari – September 2018.

Lihat juga...