Pegiat Literasi Usulkan 21 Agustus Hari Buku Palembang

PALEMBANG – Pegiat literasi dan Duta Baca Provinsi Sumatra Selatan, mengusulkan penetapan 21 Agustus sebagai Hari Buku Palembang sebagai bagian dari upaya melestarikan tradisi terkait literasi.

Duta Baca Sumatra Selatan, Dr. Firman Freaddy Busroh,  mengatakan, bahwa 21 Agustus merupakan hari selesainya pencetakan Alquran pertama di Asia Tenggara di Kota Palembang, pada 1848 dan peristiwa itu menunjukkan kemajuan Palembang dalam bidang literasi pada masanya.

“Kami bersama komunitas literasi mengusulkan dulu, biar Pemkot yang akan mengkaji, apakah layak atau tidak,” kata Firman, Senin (2/9/2019).

Ia menjelaskan, bahwa tradisi terkait literasi di Kota Palembang antara lain tertuang dalam manuskrip dan naskah kuno era Kesultanan Palembang Darussalam, yang di antaranya menunjukkan bahwa Sultan Mahmud Badaruddin II memiliki perpustakaan di keratonnya.

Manuskrip-manuskrip yang tersimpan di perpustakaan itu, menurut dia, kemungkinan kemudian dikeluarkan dan disebar ke masyarakat demi menghindari penjarahan, saat terjadi serangan Belanda. Karenanya, saat ini beberapa masih tersimpan di rumah warga.

“Kami yakin, manuskrip-manuskrip itu masih ada di tangan masyarakat, akan lebih baik jika manuskrip itu dikumpulkan agar bisa dilestarikan,” katanya.

Sebagai kota tertua di Indonesia yang berusia 1.336 tahun, ia menuturkan, Palembang memiliki sejarah literasi panjang yang mestinya dilanjutkan.

“Perlu juga merangkul komunitas-komunitas literasi di Palembang, karena secara tidak sadar, merekalah yang meneruskan tradisi literasi sejak ratusan tahun lalu, terutama tradisi baca buku,” kata Firman.

Pegiat literasi dari Apotek Buku, Ahmad Subhan, mengatakan, bahwa Palembang akan menjadi satu-satunya daerah yang memiliki Hari Buku sendiri jika usul penetapan 21 Agustus sebagai Hari Buku Palembang disetujui pemerintah kota.

Lihat juga...