JAKARTA – Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Suhariyanto, mengatakan, kenaikan harga cabai merah, cabai rawit, emas perhiasan, uang sekolah, dan tarif sewa rumah, menjadi pemicu inflasi pada Agustus 2019, sebesar 0,12 persen. Menurutnya, kenaikan harga berbagai komoditas tersebut disebabkan oleh musim kemarau yang berdampak pada produksi tanaman pangan dan kenaikan harga emas di pasar internasional.
Kepala BPS, menjelaskan, kenaikan harga cabai merah memberikan andil inflasi sebesar 0,1 persen, dan harga cabai rawit memberikan andil inflasi sebesar 0,07 persen kepada kelompok bahan makanan pada Agustus 2019, karena adanya penurunan suplai di sentra produksi.
“Kenaikan harga cabai merah terjadi karena penurunan suplai di sentra produksi, karena musim kemarau dan menyebabkan kenaikan di 62 kota, misalnya di Mamuju naik 54 persen dan Kupang naik 14 persen,” kata Suhariyanto, Senin (2/9/2019).
Selain itu, kenaikan harga emas di pasar internasional ikut memberikan andil inflasi sebesar 0,05 persen pada kelompok sandang, karena investasi emas yang relatif aman sedang diburu oleh investor, seiring dengan ketidakpastian perekonomian global.
Kemudian, kata Suhariyanto, kenaikan tarif uang sekolah untuk SD, SMP, SMA dan perguruan tinggi, karena tahun ajaran baru, ikut memberikan andil terhadap inflasi untuk kelompok pendidikan, rekreasi dan olah raga masing-masing sebesar 0,04 persen, 0,02 persen dan 0,01 persen.
Ia menambahkan kenaikan tarif sewa rumah juga memberikan andil terhadap inflasi sebesar 0,02 persen kepada kelompok perumahan, air, listrik, gas dan bahan bakar, yang disebabkan oleh kenaikan harga bahan bangunan untuk pemeliharaan rumah.