Kejar Peningkatan Kualitas Madrasah dengan ‘Geram’
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
JEMBER – Meski perhatian pemerintah terhadap kalangan santri diklaim terus meningkat, namun kesenjangan antara sekolah umum dengan pendidikan madrasah juga tetap ada. Karena itu, pemerintah diharapkan bisa merancang kebijakan yang lebih nyata untuk memajukan pendidikan madrasah.
“Tidak bisa dipungkiri, pendidikan madrasah masih jauh tertinggal dari sekolah umum. Meski upaya dari segenap pemangku kebijakan pendidikan madrasah, sudah bekerja cukup keras, tetapi tetap dibutuhkan kebijakan nyata yang efektif dari pemerintah pusat,” ujar praktisi pendidikan madrasah, Maijoso, kepada Cendana News, Kamis (12/9/2019).

Foto: Kusbandono.
Kesenjangan itu, salah satu yang gamblang bisa terlihat dari perbedaan alokasi anggaran pendidikan di Kemendikbud dan Kemenristek Dikti yang membawahi pendidikan umum, dengan di Kementerian Agama yang membawahi pendidikan agama.
“Secara kasar, persentasenya mencapai 70 dibanding 30 persen, di mana pendidikan umum jauh lebih besar. Walaupun memang jumlah sekolah umum lebih banyak, tetapi selisih anggarannya cukup jauh,” papar pria yang juga kandidiat doktor Pendidikan Islam di Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim, Malang ini.
Contoh kesenjangan lain yang sangat dirasakan oleh praktisi pendidikan madrasah di lapangan adalah perbedaan pembagian Program Indonesia Pintar (PIP, sebelumnya bernama Kartu Indonesia Pintar, red).
Di sekolah umum yang ada di bawah Dinas Pendidikan masing-masing daerah, pembagian PIP relatif merata di semua sekolah.