Kasus Kekerasan Anak di Aceh Tertinggi di Aceh Utara-Lhokseumawe
BANDA ACEH – Di Kabupaten Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe, kasus kekerasan terhadap anak menjadi yang tertinggi di Aceh.
“Aceh Utara dan Lhokseumawe kasusnya tinggi. Tentu banyak penyebabnya,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Aceh, Nevi Ariani, dalam diskusi bertemakan “Kita Lalai Melindungi dan Memenuhi Hak Anak”.
Beberapa faktor yang menjadi penyebab hal tersebut adalah karena faktor ekonomi, lingkungan, serta sebab kepedulian masyarakat antara sesama yang masih sangat kurang. “Itu yang masih kurang saya rasa, dan ini perlu kerjasama semua pihak untuk bagaimana hal ini dapat kita kurangi,” jelasnya.
Nevi menyebut, di sepanjang 2019, pihaknya telah menerima laporan kasus kekerasan terhadap anak sekitar 525 kasus. Sementara di 2018, kasusnya mencapai sekira 1.300 kasus. “Di dinas kita sendiri kasus-kasus yang masuk itu hampir 80 persen tertangani dengan baik. Karena bukan tidak diselesaikan tapi ada tahap-tahap yang butuh berulang,” katanya.
Pemerintah selama ini telah banyak melakukan hal dalam upaya pengurangan angka kekerasan terhadap anak di Aceh. Melalui pencegahan, advokasi, sosialisasi, penguatan SDM bagi petugas P2TP2A dalam melakukan pelayanan. “Kemudian kita juga punya unit layanan seperti pengaduan, kesehatan, bantuan hukum, dan beberapa layanan lainnya,” pungkasnya. (Ant)