DKI Tanggung Seluruh Biaya Perawatan Korban Demo di Gedung DPR
Redaktur: ME. Bijo Dirajo
JAKARTA — Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI melalui Dinas Kesehatan akan menanggung seluruh biaya perawatan dari para korban pendemo yang menggelar aksi di Gedung DPR RI, Kompleks Parlemen, Jakarta Selatan.
Berdasarkan surat nomor 12757/-1.778.11, Dinas Kesehatan DKI Jakarta meminta kepada seluruh direktur atau kepala 24 rumah sakit di Jakarta, menjadikan rumah sakitnya sebagai lokasi rujukan bagi korban aksi demonstrasi.
“Pasien korban terdampak langsung unjuk rasa dapat dijamin pembiayaan pelayanan kesehatan dengan perawatan hak kelas III dan dibebankan pada anggaran pembiayaan jaminan kesehatan di luar kuota jaminan kesehatan nasional (JKN) Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta,” demikian isi surat yang ditandatangani Kepala Dinas Kesehatan DKI Widyastuti pada pada Selasa (24/9/2019).
Surat itu diterbitkan menindaklanjuti surat dari Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan tanggal 24 September 2019 perihal kesiapsiagaan rumah sakit.
Widyastuti mengatakan pihaknya menyediakan puluhan ambulans dan motor yang tersebar di kawasan Senayan, yang menjadi titik demonstrasi, sejak kemarin, Senin 23 September 2019.
“Iya akan ditanggung, kami sejak kemarin sudah sediakan 25 mobil ambulan dan tenaga medis. Termasuk motor ambulans karena kalau ke sana jalurnya agak sulit,” kata Widyastuti saat dikonfirmasi.
Dinas Kesehatan DKI menggunakan anggaran yang berasal dari APBD di luar kuota biasa. Perawatan yang akan dilakukan Dinas Kesehatan akan disesuaikan dengan layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kelas III.
“Kami siaga, anggaran yang digunakan ini merupakan anggaran dari APBD yang dikasih ke Dinas Kesehatan. Poinnya kami itu adalah hal rutin yang biasa kami sediakan untuk kegiatan seperti itu,” jelasnya.