Bayi Dibuang Ibu Kandung, Diserahkan RSUD Blambangan ke Dinsos Jatim
Editor: Mahadeva
Kasi Perindukan Sosial UPT PSAB Sidoarjo, Sri Retno Hartini, menyampaikan, UPT PSAB Sidoarjo merupakan lembaga di bawah Dinas Sosial Jawa Timur, sebagai tempat rujukan bayi yang terlantar di Jawa Timur. “Jadi semua bayi yang ditelantarkan oleh orang tuanya, kami rawat di sini,” jelasnya.
Namun, karena ibu kandungnya sudah ditemukan, pihaknya akan menunggu proses hukum yang bersangkutan di kepolisian. Kalau yang bersangkutan menyanggupi untuk merawat bayi tersebut, maka pihaknya akan mengembalikan kepada keluarga. “Namun jika tidak, maka akan memproses adopsi bayi tersebut,” jelasnya.
Sejauh ini, berdasarkan informasi dari Dinas Sosial Banyuwangi, sudah ada sekira 40 orang yang mengajukan diri mengadopsi bayi tersebut. “Untuk bisa mengadopsi ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Yang paling utama ialah, usia pernikahan minimal lima tahun. Usia suami isteri 30 sampai 55 tahun. Lainnya administrasi,” ungkapnya.