Banyak Masyarakat Flotim Bekerja di Malaysia Tanpa Dokumen Kependudukan

Redaktur: Satmoko Budi Santoso

“Langkah berikutnya kita tetap menjalin kerjasama ini dan ada masyarakat Flotim yang bekerja di Nunukan dan Tarakan, mereka akan melakukan pendataan kependudukan warga Flotim di sana,” katanya.

Data tersebut jelas Piter, akan dikirimkan ke Dispendukcapil Flotim sehingga pihaknya akan mengeluarkan surat pindah dan datanya dikirim ke Dispendukcapil di Tarakan dan Nunukan untuk diproses.

Tanpa ada surat pindah penduduk ucapnya, maka masyarakat Flotim yang ada di Nunukan dan Tarakan tidak bisa memiliki BPJS Kesehatan dan lainnya karena masih memiliki KTP Flotim.

“Ke depan, setiap kali Pemkab Nunukan menemukan masalah kependudukan warga Flotim di sana maka akan menghubungi Dispendukcapil Flotim untuk mengeluarkan surat dan dokumen yang dibutuhkan,” ujarnya.

Pihaknya pun sambung Piter, sudah menyampaikan kepada warga Flotim yang berdomisili di Nunukan dan Tarakan bahwa jalan satu-satunya harus ber-KTP Nunukan.

Saat mereka ingin kembali dan menetap di Flotim baru kata dia, mereka harus membuat surat pindah penduduk sehingga data kependudukannya diubah kembali.

Lihat juga...