Banyak Masyarakat Flotim Bekerja di Malaysia Tanpa Dokumen Kependudukan
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
Dengan begitu sambung Nus, kalau ada masyarakat yang berangkat ke luar negeri maka pihak desa akan mengetahui. Pemerintah desa bisa mengetahui keberadaan warganya di daerah lain atau luar negeri dan dokumen yang dibawa sudah lengkap atau belum.
Dalam kunjungan ke Nunukan sebutnya, ada tatap muka dengan Pemda Nunukan dan bupati Nunukan sangat puas dengan kehadiran Dispendukcapil Flotim.
“Pemda Nunukan sangat senang sebab kalau masyarakat Flotim yang sudah tinggal di Nunukan tapi masih ber-KTP Flotim, maka kami bisa membuat surat keterangan pindah sehingga bisa dibuatkan KTP Nunukan,” ungkapnya.
Menurut bupati Nunukan kata Nus, masyarakat NTT di sana urutan kedua terbanyak, sehingga bupati meminta agar disampaikan kepada gubernur NTT supaya persoalan kependudukan bisa dilayani secara komprehensif.
Saat pihaknya melakukan pelayanan kependudukan banyak warga asal NTT dari luar kabupaten Flotim datang menanyakan dan dikatakan hanya bisa membantu melalui komunikasi dengan Dispendukcapil di kabupaten asal mereka.
Piter Kewuan, Kepala Bidang (Kabid) Pendaftaran Penduduk Dinas kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) kabupaten Flores Timur, menambahkan, selain di Nunukan, pihaknya melakukan pelayanan serupa di kabupaten Tarakan.

Dalam sehari di Tarakan kata Piter, pihaknya melakukan pengurusan dokumen kependudukan dan mengeluarkan surat keterangan pindah kependudukan sebanyak 80 lembar.