Banyak Masyarakat Flotim Bekerja di Malaysia Tanpa Dokumen Kependudukan
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
LARANTUKA – Merantau atau Melarat merupakan istilah bagi warga Flores Timur (Flotim) yang bepergian ke luar daerah, telah berlangsung sejak puluhan tahun lampau.
Bukan saja ke berbagai wilayah di Indonesia, warga Flotim pun telah lama bekerja di Malaysia. Mereka berangkat secara sendiri-sendiri maupun diantar sanak saudaranya yang lebih dahulu bekerja di Malaysia.
“Saat kami berada di Tawau Malaysia, kami mendapati banyak warga asal Flotim yang bekerja di sana tanpa memiliki dokumen kependudukan yang resmi,” kata kepala dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) kabupaten Flores Timur, Marianus Nobo Waton, Rabu (18/9/2019).
Dikatakan Nus sapaannya, karena masyarakat Flotim banyak yang berada di perbatasan Malaysia maka pihaknya mengadakan pertemuan dengan Konsulat RI di Tawau.
Menurutnya, pertemuan ini dilakukan guna mencari jalan keluar agar masyaralat Flotim yang tidak memiliki dokumen kependudukan bisa dilayani kependudukannya di Malaysia khususnya Tawau, Sabah.
“Banyak masyarakat Flotim yang tinggal di perbatasan dan bekerja di Tawau Malaysia ada belasan ribu orang. Persoalan utama masyarakat Flotim di Nunukan dan Malaysia tidak memiliki dokumen kependudukan yang jelas,” tegasnya.
Terkait dengan penyelesaian persoalan kependudukan pihaknya jelas Nus, juga melakukan pertemuan dengan pihak BP3TKI dan Imigrasi Nunukan.
Tim Dispendukcapil Flotim tuturnya, langsung mengunjungi masyarakat Flotim yang mendapat deportasi dari Malaysia di Rusunawa. Dengan begitu bisa langsung berkoordinasi mengatasi persoalan yang dihadapi.
“Pihak Imigrasi Nunukan dan BP3TKI menyarankan kalau bisa di setiap desa di Flotim ada peraturan desa yang mengatur soal migrasi masyarakatnya ke luar daerah atau ke luar negeri,” imbuhnya.