Anggota Dewan Minta Stafsus Gubernur NTB Dirampingkan
Editor: Makmun Hidayat
MATARAM — Keberadaan staf khusus Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) dinilai tidak efektif dan menghabiskan anggaran besar, sementara sisi kinerja tidak jelas. Karenanya perlu dirampingkan.
“Jumlah stafsus gubernur sampai 24 orang dengan gaji satu orang sampai Rp5.000.000, dan beberapa diantaranya dengan gaji Rp4 .000.000. Sementara kinerja tidak jelas,” kata Anggota DPRD NTB dari Fraksi PKB, Akhdiansyah di Mataram, Jum’at (6/9/2019).
Dia melanjutkan, dalam satu bulan saja APBD yang tersedot untuk menggaji stafsus mencapai Rp140 juta, sementara satu tahunnya mencapai Rp1,3 miliar lebih. “Apa yang telah dilakukan stafsus tersebut selama dibentuk?” tanyanya.
Karena itulah, kata Akhdiansyah, untuk efesiensi lebih baik baik stafsus dirampingkan saja, sehingga sisa anggaran yang ada bisa dialokasikan untuk kebutuhan lain lebih produktif, seperti membangun sekolah dan fasilitas kesehatan di pelosok desa.
“Apalagi NTB saat ini masih dalam proses recovery pasca dilanda bencana gempa bumi beberapa waktu lalu, tentu masih banyak membutuhkan anggaran” katanya.
Sebelumnya untuk membantu mensukseskan sejumlah program pembangunan selama lima tahun kedepan, Gubernur NTB, Zulkiflimansyah mengangkat sebanyak 24 orang Stafsus yang ditempatkan di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Mulai dari Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi NTB, Dinas Pariwisata (Dispar) NTB, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK).