TMII Meriahkan Malam 1 Suro 1953

Redaktur: Satmoko Budi Santoso

Menurutnya, dengan regulasi dari pemerintah, yang diimplementasikan dari UU No.5/2007, tentang pemajuan kebudayaan, pemerintah mengakui dan memelihara perbedaan suku, bangsa, ras, agama dan kepercayaan.

Peraturan tersebut diperkuat dengan keputusan Mahkamah Konstutisi (MK) No.97/XIV/2016, yang semakin memperjelas pengakuan negara bagi eksistensi penghayat kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

Dia juga bangga terhadap TMII  selalu konsisten memfasilitasi pelaksanaan perayaan 1 Suro. Menurutnya, ini sebuah momentum dalam menjunjung tinggi nilai-nilai budaya leluhur.

“1 Suro adalah momentum introspeksi diri kita menuju kehidupan yang lebih baik penuh berkah. Dan TMII merupakan wahana edukasi budaya terbaik bagi generasi muda Indonesia, terbukti komitmen merayakan 1 Suro setiap tahunnya,” ujar Merry, yang menjabat sebagai Kepala Seksi Pemberdayaan Direktorat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Tradisi Kemendikbud.

Dia berharap Kenduri dan Kirab Agung 1 Suro ini menjadi kekuatan budaya tradisi bagi para penghayat kepercayaan di Indonesia. Untuk mengekpresikan dirinya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Direktur Operasional dan Pengembangan TMII, Maulana Cholid mengatakan, selamatan dan Kirab Agung 1 Suro adalah agenda tetap TMII yang digelar setiap tahun.

Direktur Operasional dan Pengembangan TMII, Maulana Cholid pada perayaan Kenduri dan Kirab Agung 1 Suro di Sasono Utomo TMII, Jakarta, Sabtu (31/8/2019) malam. Foto: Sri Sugiarti

“1 Suro adalah tradisi nenek moyang yang harus terus dilestarikan. Malam 1 Suro memiliki makna perenungan dan introspeksi diri,” kata Maulana.

Lihat juga...