Tak Mampu Berantas Judi, Kapolres Sikka Diminta Mundur
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
MAUMERE – Perjudian di kabupaten Sikka kian marak terjadi termasuk judi sabung ayam dan kupon putih. Akibat adanya perjudian, tindak kriminal terjadi sehingga kerap terjadi pembunuhan yang berimbas dari judi seperti yang terjadi di kecamatan Doreng, Senin (29/7/2019).
PMKRI Maumere pun menyoroti pernyataan kapolres Sikka yang diekspos media bahwasanya Polres Sikka, kesulitan membasmi praktik judi sabung ayam di wilayah pedalaman, dengan alasan kurangnya personel kepolisian.
“Menurut kami, dengan pernyataan seperti ini memungkinkan kasus perjudian di Sikka tak akan pernah berakhir dan mungkin bisa memakan korban lagi,” ungkap Filipus Kako Pati, presidium gerakan kemasyarakatan PMKRI Maumere, Kamis (1/8/2019).
Filipus katakan, Kapolres Sikka sepertinya tidak punya nyali untuk menangkap bandar-bandar judi di Sikka. Dia mencontohkan judi kupon putih (KP) yang sampai saat ini bandar tak kunjung ditangkap.
Menurutnya, ini bukti bahwa bukan lagi sulit dijangkau tapi memang kapolres tak punya nyali. Kini kapolres beralasan lagi soal judi sabung ayam. Pihaknya paham soal kuantitas personel yang minim, namun itu bukan menjadi alasan dasar kapolres.
“Jika sudah tahu minim personel, harusnya kualitas personel ditingkatkan. Usul saya coba tingkatkan kunjungan aparat ke desa-desa dan sosialisasikan tentang hukum,” tuturnya.
Dengan begitu kata Filipus, bisa membantu menyadarkan masyarakat tentang hukum agar dapat menekan angka kriminal di masyarakat. Pada intinya PMKRI Maumere mendukung dan memberi apresiasi atas kinerja Polres Sikka dalam memberantas judi.
Namun sebaliknya kalau tidak bisa, sebaiknya kapolres sebut Filipus, angkat kaki dari Sikka. PMKRI Maumere melalui ketua presidiumnya menyatakan bahwa sudah seharusnya Polres Sikka lebih intens dalam menangani kasus perjuadian.
“Kasus perjudian di kabupaten Sikka akhir-akhir ini sangat marak dan berdampak pada tindak pidana berat dan berujung tindak kriminal pembunuhan,” tuturnya.
PMKRI Cabang Maumere tegas Filipus, meminta kapolres Sikka agar lebih bekerja keras dalam proses pemberantasan perjudian. Khususnya tegasnya, judi sabung ayam dan kupon putih dengan membersihkan semua bandar judi di kabupaten Sikka.
PMKRI Maumere bertanya, sanggupkah Kapolres Sikka bersama jajaran kepolisian mengemban tugas ini? Pesimisnya kapolres sikka terhadap pemberantasan ini dianggap PMKRI sebagai sebuah kemunduran dalam penegakan hukum.
“Jika kapolres menunjuklan ketidaksanggupannya, maka sudah selayaknya kapolres mengundurkan diri dari jabatannya. Ini dikarenakan ketidakmampuan mengoptimalkan kinerja pemberantasan perjudian di kabupaten Sikka,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolres Sikka AKBP Rickson PM Situmorang, SIK kepada media mengatakan, kesulitan membasmi praktik judi sabung ayam di wilayah pedalaman. Selain keterbatasan personel, topografi dan medan yang sulit menjadi sebab penanganan judi sabung ayam.
Rickson mencontohnya tempat judi sabung ayam di wilayah kecamatan Doreng yang medannya sulit dijangkau kendaraan bermotor. Kebanyakan arena judi sabung ayam di pedalaman muncul secara dadakan tanpa ada koordinasi.
“Biasanya di kebun warga atau daerah hutan yang jauh dari perkampungan atau sulit dijangkau dengan kendaraan. Saat mendengar bunyi kendaraan, pelaku sudah kabur semua,” ungkapnya.
Jumlah personel polisi di Polres Sikka terang Rickson sebanyak 470 orang masih jauh dari ideal. Pihaknya pun telah meminta kepada pemerintah kabupaten Sikka untuk menyediakan lahan guna membangun pos polisi atau polsek.
“Sampai sekarang belum ada realisasi dan kalau ada lahan pasti kita akan bangun dan kita akan tempatkan personel. Dengan begitu bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat termasuk di daerah terpencil,” ujarnya.
Tindakan preventif kata Rickson, terus dilakukan Polres Sikka dengan membangun komunikasi bersama tokoh masyarakat, aparat pemerintah desa, tokoh agama. Polres Sikka pun terus memberikan imbauan kepada masyarakat terkait perjudian.