Selama Lima Tahun, Dana Desa untuk Kepri Mencapai Rp967,9 Miliar
TANJUNGPINANG – Dalam kurun waktu lima tahun terakhir, 2015 hingga 2019, total dana desa yang diterima Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mencapai Rp967,9 miliar.
Di 2015 dana desa yang diterima sebesar Rp79,2 miliar, di 2016 sebesar Rp177,8 miliar, dan di 2017 sebesar Rp228,2 miliar. Kemudian, di 2018 turun menjadi Rp221,4 miliar, lalu naik lagi di 2019 menjadi Rp261,4 miliar. “Dana desa tersebut disebar untuk 275 desa se-Kepri,” Plt Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, Isdianto, Kamis (29/8/2019).
Isdianto menyebut, berdasarkan hasil evaluasi lima tahun pelaksanaannya, dana desa terbukti telah menghasilkan sarana dan prasarana yang bermanfaat bagi masyarakat. Pembangunan yang telah dilakukan meliputi 333.395 meter jalan desa, 6.975 meter jembatan, 14.152 meter saluran irigasi, 52.283 meter tambatan perahu, 168 unit paud, 35 unit polindes, 111 unit sumur, lima pasar desa, 95.145 meter drainase, 133 unit posyandu, dan 30 unit embung. Kesemuanya dibangun di periode 2015 hingga 2018.
Seluruh Kepala Desa di Kepri diharapkan dapat memanfaatkan dana desa sebaik-baiknya, supaya ke depan jumlah dana desa bisa naik lagi. (Ant)