Pemkab Lembata Dukung Penerapan ‘Muro Laut’
Editor: Koko Triarko
“Jangan sampai desa lainnya di sekitar teluk Hadakewa tidak melaksanakan Muro. Harus juga ada forum evaluasi untuk bisa berkomunikasi,” harapnya.
Wakil Bupati Lembata, Thomas Ola Langoday, mengucapkan terima kasih kepada Lembaga Pengembangan Masyarakat Lembata (Barakat) yang telah menginisiasi lahirnya Muro.
“Muro itu larangan, dan ini ada jauh sebelumnya agar jangan merusak alam dan lingkungan. Pemerintah desa juga sudah menginisiasi dengan hadirnya Perdes larangan untuk merusak lingkungan, baik di darat maupun laut, baik mangrove dan biota laut lainnya,” ungkapnya.
Sebagai pemerintah kabupaten Lembata, kata Thomas, pihakhya berkomitmen menindakalanjuti dengan membuat Perda. Dirinya yakin, kelesetarian di darat dan di laut bisa terjaga dengan adanya aturan adat dan pemerintah.
“Kami meminta komandan Pos AL Lembata untuk bersama-sama dengan pemerintah dan LSM, menjaga muro laut. Alam laut kabupaten Lembata penuh kekayaan, sehingga perlu dilestarikan dalam jangka waktu panjang,” ujarnya.
Selama ini, kata Thomas, telah ada zonasi tapi sebatas di teluk Lewoleba, di mana 6 bulan dibuka dan 6 bulan lainnya ditutup.
Dirinya berharap, Perda nanti mengarah ke muro di wilayah desa lainnya. “Sungguh luar biasa sinergi antara masyarakat adat, pemerintah dan LSM dalam rangka menjaga laut. Karena wilaya laut kewenangan provinsi, maka pemerintah kabupaten akan berkordinasi dalam pembuatan Perda nanti,” jelasnya.