Oknum Dosen UPR Terduga Pelaku Pelecehan Seksual
Namun, katanya, korban menolak dan memang kasus ini harus dibawa ke jalur hukum, sehingga saat ini sudah diproses sesuai hukum yang berlaku, dan memang sesuai permintaan sejumlah korban.
“Intinya, kami ingin kasus ini tetap berada di jalur hukum, tanpa ada pandang bulu. Sebab, permasalahan tersebut sudah sangat memalukan, baik institusi maupun orang tua korban hingga membuat syok korban, dan selalu menutup diri dari orang banyak,” tandas Wawan.
Ditambahkan Wawan, mereka yang alamat dan identitasnya dirahasiakan itu, malu bertemu rekan-rekan satu kampusnya. Apalagi korban pelecehan seksual oleh oknum dosen tersebut rata-rata sudah semester akhir dan proses pembuatan skripsi.
“Kemungkinan besar korbannya lebih dari itu, karena mereka malu melaporkan ke pihak berwajib, tetapi yang jelas enam orang korban sudah melaporkan kejadian itu ke polisi,” katanya. (Ant)