Teluk Tapang Akan Jadi Pelabuhan Induk di Sumbar
Editor: Koko Triarko
PADANG – Pelabuhan Teluk Tapang di Kabupaten Pasaman Barat, Sumatra Barat, kini tengah dilakukan rencana perubahan status, dari semula berstatus pelabuhan pengumpan menjadi pelabuhan induk. Dengan adanya perubahan status tersebut, nantinya pelabuhan Teluk Tapang akan menjadi kewenangan Pemerintah Pusat. Sehingga dalam semua pembangunan prasarana pendukungnya, akan dibiayai oleh pemerintah pusat.
Kepala Dinas Perhubungan Sumatera Barat, Heri Nofiardi, mengatakan, dengan berubahnya status tersebut, maka pemerintah di daerah akan menjadi bagian untuk mengawasi dan menjaga pelabuhan tersebut.
“Kini progres pembangunannya sedang membangun akses jalan. Karena memang kendala salah satunya untuk memfungsikan pelabuhan itu, akses jalan harus memadai. Namun untuk perkara jalan, bukanlah kewenangan perhubungan,” katanya, Jumat (30/8/2019).
Dikatakannya, untuk perubahan status dari pelabuhan pengumpan menjadi pelabuhan induk itu, ditargetkan revisinya tuntas pada 2019 ini. Kemudian untuk anggaran pembangunan fisiknya, dapat dikerjakan pada 2020 mendatang.
Sementara itu, Wakil Gubernur Sumatra Barat, Nasrul Abit, mengungkapkan, pada 2019 pembangunan Pelabuhan Teluk Tapang mendapat kucuran anggaran Rp43 miliar dari pusat. Sebanyak Rp40 miliar untuk pembangunan jalan, dan Rp3 miliar untuk prasarana pelabuhan.
Ia menjelaskan, anggaran tersebut bersumber dari Kementerian Perhubungan, untuk menyelesaikan sarana dan prasana yang ada di pelabuhan di Pasaman Barat tersebut.
“Untuk jalan, yang jelas dibuka dulu sepanjang 42 kilometer, dan diupayakan untuk bisa dilalui kendaraaan. Karena uangnya mungkin kurang, karena itu kementerian PU menjanjikan, jika ada sisa tender akan diarahkan untuk Teluk Tapang,”katanya.