KPU Batam: Masa Kampanye Pilkada 2020 71 Hari

Kemudian pemenuhan syarat dukungan pasangan calon perseorangan, pendaftaran pasangan calon, pemungutan suara, penghitungan dan rekapitulasi suara, serta penetapan calon terpilih.

“Bagi pasangan calon yang ingin maju melalui perseorangan, penyerahan syarat dukungan bagi pasangan calon gubernur dan wakil gubernur bisa dilakukan mulai 9 Desember 2019 sampai 3 Maret 2020,” kata Zaki.

Meski begitu, mereka sudah bisa mulai mengumpulkan bukti dukungan berupa e-KTP mulai dari sekarang.

Sedangkan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota dijadwalkan mulai 11 Desember 2019 sampai 5 Maret 2020. (Ant)

Lihat juga...