KMP Mutiara Persada II Kandas, Nahkoda Tidak Berlayar Bersama Kapal

Editor: Mahadeva

Ia mendapat informasi dari mualim, bagian haluan dalam kondisi berada di perairan dangkal dan mengakibatkan kapal kandas. Berdasarkan keterangan Mualim 1, hal itu sudah dikoordinasikan dengan melaporkan kecelakaan laut kepada Syahbandar di Bakauheni, termasuk didatangkannya tugboat untuk upaya reposisi kapal.

Namun, upaya penyelematan tersebut tidak membuat nahkoda mendatangi lokasi kejadian musibah karena dalam kondisi sakit. “Semua aktivitas kapal sudah dilakukan oleh Mualim 1, dan saya hanya memberi saran agar melakukan manuver mundur karena yang kandas bagian haluan,” ungkap Ade Ruspendi.

KMP Mutiara Persada II, baru bisa direposisi pada Sabtu (8/6/2019) dengan bantuan dari tugboat (TB) Merak. Kapal akhirnya dibawa ke dermaga 3 Pelabuhan Bakauheni, untuk menurunkan muatan kendaraan yang masih ada di dalam kapal. Sementara penumpang bejumlah sekitar 516 orang sudah dievakuasi menggunakan kapal Satpolair Polres Lamsel, KN 224 Basudewa milik Basarnas Lampung dan TB Merak.

KMP Mutiara Persada II memiliki 36 awak kapal termasuk nahkoda. Meski demikian Dia mengaku tidak mengetahui persis jumlah penumpang maupun kendaraan yang ada di dalam kapal saat berlayar.

Sementara itu, Mualim 1 yang bernama Muhamad Solikin asal Kediri Jawa Timur mengaku, baru empat bulan bertugas di KMP Mutiara Persada II. Dalam persidangan Dia mengaku kapal tersebut bertolak dari dermaga 2 Merak menuju Bakauheni. Sebagai mualim 1, Dia bertugas dengan juri mudi, masinis 2 tanpa nahkoda yang turun ke darat. Dia menyebut, nahkoda izin kepadanya dikarenakan sakit. “Kepada saya nahkoda memberitahu sedang sakit, dengan serah terima lisan tanpa tertulis, hanya berpesan agar hati-hati dengan kondisi cuaca,” tutur Muhamad Solikin.

Lihat juga...