Kenaikan BPJS, Pemprov DKI Siapkan Dana Cadangan
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menuturkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI telah menyiapkan penyaluran kredit Supply Chain Financing (SCF) senilai Rp 93 miliar kepada enam RSUD di DKI Jakarta untuk melunasi tunggakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan ke sejumlah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Jakarta.
Dengan rincian dananya yaitu, RSKD Duren Sawit senilai Rp 5 miliar, RSUD Budhi Asih sebesar Rp 15 miliar, RSUD Koja sebesar Rp 20 miliar, RSUD Pasar Rebo sebesar Rp 18 miliar, RSUD Tarakan sebesar 15 miliar dan RSUD Cengkareng sebesar Rp 20 miliar.
Hal ini dilakukan untuk membantu pengguna BPJS di Jakarta. Nantinya Bank DKI bakal menyiapkan anggaran kredit untuk sejumlah RSUD di Jakarta. Anggaran itu akan menjadi dana talangan untuk mengatasi tunggakan RSUD dalam menyelenggarakan BPJS.
“Kami siapkan, prinsip dari bank DKI. Sehingga bisa menangani kekurangan sampai dengan pembayaran tuntas,” ujar Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Sabtu (31/8/2019).
Dalam pelaksanaannya, Bank DKI akan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan DKI untuk program kredit tersebut. Menurutnya kebijakan ini sudah dijalankan sejak tahun lalu.
“Iya (dana cadangan) dan itu sudah kita jalankan sejak tahun lalu,” kata dia.
Selama ini, kata Anies, persoalan yang dihadapi sejumlah daerah adalah tunggakan pembayaran BPJS kepada rumah sakit. Akibatnya banyak rumah sakit yang kemudian menolak pasien BPJS.
Terkait saran terhadap BPJS dalam peningkatan kualitas pelayanan seiring dengan kebijakan kenaikan iuran ini, Anies mengatakan akan disampaikan secara rinci.
“Kalau untuk saran nanti aja detil, jangan spontanitas sekarang. Kalau saran itu harus lihat dengan terinci, saya sampaikan,” pungkas dia.
Anies juga mengemukakan, SKPD Dinas Kesehatan DKI bertanggung jawab memastikan seluruh layanan kesehatan di Jakarta berfungsi optimal. Talangan yang diberikan lewat Bank DKI bersifat jangka pendek, karena BPJS Kesehatan dipastikan akan cepat juga melunasi saat ada tunggakan.
Kepala Dinas Kesehatan DKI, Widyastuti, mengatakan, kredit SCF merupakan dana talangan atau dana cadangan untuk antisipasi adanya masalah pembiayaan di rumah sakit.
“Bila itu terjadi, maka kita harapkan dengan adanya bantuan kredit ini layanan kesehatan kita tidak terganggu. Kita tahu, bahwa BPJS Kesehatan melalui program JKN (Jaminan Kesehatan Nasional), ada sedikit kendala pencairan. Sehingga kita perlu antisipasi ke depannya,” kata Widyastuti, dalam keterangannya yang diterima wartawan.
Diketahui Menteri Keuangan Sri Mulyani mengumumkan kenaikan iuran BPJS kelas mandiri I naik 100 persen mulai 1 Januari 2020 mendatang.
Dengan kenaikan ini peserta kelas mandiri I yang tadinya membayar iuran Rp80 ribu akan naik menjadi Rp160 ribu per orang per bulan. Untuk peserta kelas mandiri II, usul agar iuran dinaikkan dari Rp59 ribu per bulan menjadi Rp110 ribu. Sementara, peserta kelas mandiri III dinaikkan Rp16.500 dari Rp25.500 per bulan menjadi Rp42 ribu per peserta.
Kenaikan ini disebut sebagai siasat menutup defisit agar menjadi surplus Rp17,2 triliun. “Nah surplus itu bisa menutup defisit pada 2019. Pada tahun ini prediksi defisitnya Rp14 triliun. Sudah ditutup pun masih surplus,” ucap Sri Mulyani.