Kasus Obat Kedaluarsa, Anies Pastikan Ada Sanksi Tegas
Editor: Koko Triarko
Anies menuturkan, nantinya Dinkes DKI Jakarta akan memberikan keterangan lebih jelas terkait kasus ini. “Dalam proses pemeriksaan terkait, detilnya biar dinas kesehatan,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Widyastuti, menyebut, obat kedaluwarsa yang diberikan Puskesmas adalah vitamin B6.
“Setelah mendapatkan pemeriksaan, Nyonya N mendapatkan resep untuk mengurangi keluhan yang dirasakan terdiri dari Vitamin B6, B12, Asam Folat dan Kalsium,” kata Widyastuti, dalam keterangan yang diterima wartawan.
Satu hari setelah diperiksa, pihak keluarga baru mengetahui, bahwa salah satu suplemen, yakni Vitamin B6 telah kedaluwarsa. Saat itu Novi sudah mengkonsumsi obat tersebut sebanyak 2 tablet.
“Mengetahui kejadian tersebut, keluarga melaporkan ke Puskesmas Kamal Muara dan langsung ditindaklanjuti,” jelas Widya.
Widya juga memastikan, bahwa Puskesmas memiliki aptoker yang memiliki izin teregistrasi serta memiliki SOP dalam memberikan obat kepada pasien. “Di dalamnya bertujuan untuk menghindari beredarnya obat kedaluwarsa,” ungkap dia.
Dinkes juga sudah melakukan mediasi sebanyak kurang lebih dua kali dengan keluarga korban, yakni pada 17 Agustus dan 19 Agustus 2019. Hasilnya, Dinkes akan memfasilitasi korban selama masa kehamilan.
Sebelumnya, seorang ibu hamil bernama Novi Sri Wahyuni (21) mengaku memperoleh obat kedaluwarsa dari Puskesmas Kamal Muara, Jakarta Utara, saat Novi kontrol kandungan pada Selasa (13/8).
Dia mulanya diberikan empat jenis obat. Salah satu jenis obat ternyata telah habis masa berlakunya alias kedaluwarsa. Dia pun merasa sakit perut dan sakit kepala.