Kandasnya KMP Mutiara, Diyakini Mualim 1 Karena Cuaca
Editor: Mahadeva
LAMPUNG – Pada persidangan di Mahkamah Pelayaran Kementerian Perhubungan, Mualim 1 Kapal Motor Penumpang Mutiara II, Muhammad Solikin, yakin kapal tersebut kandas karena pengaruh cuaca.
Muhamad Solikin, yang menggantikan nahkoda kapal bernama Ade Ruspendi menyebut, arus dan angin kencang menjadi penyebab kandasnya kapal pada 6 Juli 2019 silam.
Pada saat buritan KMP Mutiara Persada kandas, kedalaman dasar laut karang dicek dengan tali. Saat kejadian, Dia melakukan pemeriksaan pada tangki untuk memastikan tidak terjadi kebocoran. Proses pemeriksaan terhadap kondisi lambung kapal dilakukan langsung oleh petugas saat kejadian.
Kepada ketua Mahkamah Pelayaran, Capt Iwan Satria Utama, Dia mengaku jarak pandang (visibility) kurang jelas. Saat masuk alur, arus perairan sangat kuat sehingga kapal terseret ke dekat Pulau Dua.

Meski haluan mengarah ke Barat, namun kapal tetap terseret. Saat halauan kapal diubah ke kanan, kapal tersangkut di karang. “Saya sudah melakukan upaya mengubah haluan yang mulia, lalu saya perintahkan masinis jaga untuk mematikan mesin dan saya langsung melaporkan ke perusahaan dan Ship Traffic Control, ” ungkap Muhamad Solikin saat memberikan keterangan di hadapan majelis MP, Rabu (7/8/2018).
Solikin berusaha melakukan manuver KMP Mutiara Persada II, untuk mundur. Namun, upaya tidak berhasil dan langsung dilakukan koordinasi untuk melakukan reposisi. Upaya menarik kapal dari lokasi dibantu Tug Boat Merak milik PT ASDP Indonesia Ferry dan TB Muara Sejati milik PT Bandar Bakau Jaya (BBJ).