Inilah Kantor yang Dipindah ke Kaltim dan Dijadikan RTH

Redaktur: Satmoko Budi Santoso

JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, berencana menjadikan gedung-gedung pemerintahan pusat yang ditinggalkan seiring program pemindahan Ibu Kota ke Kalimantan Timur (Kaltim) sebagai area ruang terbuka hijau (RTH).

“Mudah-mudahan dengan adanya pemindahan Ibu Kota, lebih banyak ruang terbuka hijau, itu bekas-bekas kantor mudah-mudahan bisa menjadi taman terbuka hijau,” ujar Anies di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa (27/8/2019).

Nantinya RTH itu dirancang dengan tetap difungsikan area perkantoran. Agar tetap ada pergerakan ekonominya.

Selain itu kata dia, Jakarta sudah punya sejarah panjang yang akan selalu menjadi daya tarik wisata meski tidak lagi menjadi ibu kota.

“Jakarta akan menjadi pusat wisata, karena Jakarta punya sejarah yang panjang,” ujarnya.

Selain untuk RTH, gedung kosong itu akan disewakan kepada swasta menjadi kantor. Sehingga, roda perekonomian pun tetap akan menggeliat di kawasan Jakarta.

“Kalau jadi kantor artinya ada kegiatan konstruksi. Kalau ada kegiatan konstruksi, artinya ada pergerakan ekonomi,” kata dia.

Anies pun berbicara bahwa Jakarta tidak akan pernah ‘redup’ meski tak menjadi ibu kota negara. Eks Mendikbud itu menilai Jakarta masih menjadi kota bisnis dan punya destinasi sejarah untuk wisatawan.

“Jadi kita di Jakarta apa pun keputusan (soal) ibu kota, pembangunan diteruskan, kemajuan perekonomian insyaallah jalan terus, ada pariwisata, bisnis tetap jalan, dan Jakarta diarahkan menjadi pintu gerbang Indonesia untuk kegiatan bisnis global, jadi pusatnya ke sini,” ucap Anies.

Sebelumnya Presiden RI Joko Widodo menetapkan Kalimantan Timur menjadi Ibu Kota baru Indonesia. Tepatnya, sebagian di Kabupaten Kutai Kartanegara dan sebagian di Kabupaten Penajam Passer Utara.

Jokowi menegaskan, bahwa ibu kota baru hanya sebagai pusat pemerintahan. Sementara pusat ekonomi, bisnis, perdagangan, dan jasa tetap berada di Jakarta. Jokowi mengingatkan bahwa Jakarta tidak akan dilupakan.

Dengan adanya pusat pemerintahan baru, maka sejumlah instansi pusat di Jakarta akan dipindahkan. Berikut daftar instansi yang akan dipindahkan ke ibu kota baru yang nantinya dijadikan RTH:

1. Istana dan lembaga eksekutif (kementerian)

2. Lembaga legislatif, meliputi DPR, MPR, dan DPD. Termasuk memindahkan kantor dan perumahan

3. Lembaga Yudikatif seperti MA, MK, dan KY. Termasuk memindahkan kantor dan perumahan

4. Lembaga keamanan, seperti Mabes Polri dan angkatan bersenjata

5. Lembaga-lembaga pertahanan seperti Mabes TNI serta meliputi lapisan pertahanan statis dan dinamis

6. Bank sentral dan perbankan utama

7. Perwakilan negara atau kedutaan besar

8. Information and Communication Technology (ICT)

9. Perguruan tinggi

10. Lembaga-lembaga penelitian

Diperkirakan akan ada 200.000 ASN dari lembaga eksekutif, legislatif dan yudikatif yang akan pindah. Kemudian, sekitar TNI-Polri diperkirakan sebanyak 25.000 personel.

Selain itu, ditambah pelaku bisnis yang menunjang kegiatan ekonomi di sana sekitar 300.000 orang. Selebihnya merupakan estimasi jumlah anggota keluarga yang diboyong para ASN, personel Polri/TNI, maupun pelaku bisnis tersebut.

Lihat juga...