JAKARTA – Momentum HUT ke-74 Kemerdekaan Republik Indonesia, seharusnya membawa Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia sudah di atas 50 poin.
“Jadi, terus terang kita bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa pada saat yang sama kita prihatin. Sudah 74 tahun merdeka, tetapi tingkat kesejahteraan masih seperti sekarang. Corruption Perception Index kita masih 38, harusnya itu sudah di atas 50 semuanya,” ucap Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Laode M Syarif, usai mengikuti upacara HUT ke-74 RI di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (17/8/2019).
IPK Indonesia di 2018, yang dirilis Transparency International Indonesia (TII) pada Januari 2019 lalu menunjukkan kenaikan tipis. Yaitu, naik satu poin dari 37 pada 2017 menjadi 38 pada 2018.

Syarif mengatakan, cita-cita kemerdekaan untuk menyejahterakan Indonesia yang adil dan makmur, memang belum tercapai. “Oleh karena itu, kami di KPK selalu berharap bahwa semua upaya pemerintah dalam meningkatkan anggaran pendapatan belanja negara itu dimanfaatkan untuk semaksimalnya untuk kepentingan rakyat, bukan untuk dinikmati oleh sebagian individu yang hanya untuk memperkaya diri sendiri,” ucap Syarif.
Diyakininya, jika Indonesia dapat menata pendapatan negara, dan pembelanjaan negara dikelola dengan baik, maka Indonesia dapat melewati kategori middle income country.
“Saya yakin kalau kita bisa menata pendapatan negara dan pembelanjaan dari pendapatan negara kita itu dikelola dengan baik, dengan transparan, akuntabel, dan masing-masing orang itu tidak mementingkan dirinya masing-masing kita bisa melewati jebakan daripada middle income country, kita bisa naik lebih dari itu,” tuturnya.
Laode juga meyakini, Indonesia mampu di atas Malaysia, karena mempunyai keunggulan dalam hal sumber daya alam dan sumber daya manusia. “Saya yakin, sekurang-kurangnya kita bisa di atas Malaysia, karena natural resources kita, human resources kita jauh lebih dibanding mereka,” pungkas Syarif. (Ant)