Harga Anjlok, Sumbar Butuh Pabrik Pengelolaan Kelapa Sawit
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
PADANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mengakui bahwa harga kelapa sawit yang ada di daerah itu, belum bisa menguntungkan para masyarakat yang memiliki kebun kelapa sawit. Hal ini dibuktikan bahwa harga sawit di Sumatera Barat pernah mencapai harga 300 rupiah per kilogramnya.
Ketua Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Sumatera Barat, Bambang, mengatakan, tidak dapat dipungkiri harga sawit yang ada di Sumatera Barat sangat memprihatinkan.
Bahkan harga terpahit yang pernah alami petani hanya 300 rupiah per kilogram. Mau tidak mau, petani tetap menjual hasil panen kelapa sawitnya, ketimbang mubazir dibiarkan habis dimakan hama.
Menurutnya, jika harga kelapa sawit hanya 300 rupiah, jangankan bisa memperoleh untung, membayar upah pekerja pengambil sawit saja tidak cukup.
Solusi di sini, perlu adanya pabrik pengelolaan kelapa sawit, sehingga dengan adanya pabrik yang siap menampung hasil panen, dapat meningkatkan harga jual.
“300 rupiah itu pernah terjadi. Kalau untuk beberapa hari ini dari sejumlah daerah mulai dari 700 rupiah hingga 1.000 rupiah lebih per kilogramnya. Adanya perbedaan harga itu, ya tergantung akses terdekat ke pabrik. Seperti di Kabupaten Dharmasraya, sudah ada penampung untuk ke dibawa ke pabrik yang ada di Jambi. Sementara daerah lainnya, sangat jauh menjangkau pabrik yang ada di Jambi,” katanya, Senin (26/8/2019).
Ia menyebutkan, anjloknya harga kelapa sawit, karena adanya hitung-hitungan agen pengumpul, yakni mulai dari biaya membeli kebun, upah pekerja, dan biaya transportasi dari lokasi pengumpul serta diantarkan ke pabrik seperti Jambi yang lebih dekat ke Sumatera Barat.
Artinya jika ada kebun sawit lebih jauh jarak ke Jambi, maka semakin murah dan begitu seterusnya.
Bambang menjelaskan upaya yang bisa dilakukan dalam waktu jangka pendek ialah perlunya meningkatkan dana CSR untuk masyarakat sekitar perusahaan sawit.
Terutama masyarakat di ring 2, 3 dan 4, perlu untuk jadi perihatian perusahaan atau menjadi prioritas agar bisa menikmati harga kelapa sawit yang menggairahkan.
“Saat ini terdapat sekitar 414 ribu hektare lahan sawit di Sumatera Barat. Sekitar 188 ribu hektar dikelola swasta, baik nasional ataupun asing. Sisanya swadaya masyarakat. Ke depan produksi sawit di daerah ini akan meningkat, tentunya dengan penggunaan bibit unggul,” ungkapnya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Sumatera Barat, Nasrul Abit, mengatakan, kelapa sawit merupakan komoditi pertanian di Sumatera Barat yang perlu dipertahankan, karena sebagai penyumbang devisa cukup besar bagi ekonomi di Sumatera Barat.
Menurutnya perlu adanya komitmen pemerintah di kabupaten dan kota untuk mempermudah perizinan bagi para pengusaha, khususnya perkebunan kelapa sawit. Dengan demikian, maka perkebunan kelapa sawit bisa tumbuh dan berkembang.
Apalagi banyak lahan di Sumatera Barat yang belum terkelola, dan sebaiknya menggunakan lahan itu untuk berkebun sawit, sehingga memproduksi dan memperbaiki ekonomi pemilik lahan.
“Sawit banyak ditanam rakyat, ada plasma-plasma. Saya meminta supaya harganya itu jangan terlalu jatuh. Gapki Sumatera Barat perlu untuk mencari cara bagaimana supaya pabrik bisa dibangun. Artinya pabrik ada yang menghasilkan minyak CPO, harapannya harga sawit tidak terlalu rendah di tingkat masyarakat,” sebutnya.
Nasrul menyatakan apabila ada permasalahan seperti sengketa lahan, haruslah diselesaikan dengan baik. Harapannya, dengan demikian masyarakat Sumatera Barat bisa sejahtera dengan perekonomian yang lebih baik.
“Semoga ke depan sawit terus menjadi penyumbang devisa lebih baik untuk Indonesia, dan untuk Sumatera Barat khususnya. Tentunya harga kelapa sawit yang tinggi, adalah hal yang pantas dinikmati rakyat,” ujar Nasrul.
Terkait ungkapan perlu adanya pabrik pengelolaan kelapa sawit, Ketua Umum Gapki Pusat, Joko Supriyono, mengatakan, hingga saat ini pihaknya terus berkomunikasi dan berkoordinasi dengan berbagai pihak agar bisa mengubah persepsi negatif masyarakat tentang kelapa sawit.
“Adanya informasi negatif sawit yang merusak lingkungan, ini dihembuskan negara-negara Eropa. Bahkan mereka sudah mengadopsi aturan baru tentang penggunaan sawit di negara mereka. Intinya mereka melarang sawit dimanfaatkan di negara mereka,” terang Joko.
Meski begitu, sebutnya, Gapki bersama perintah pusat terus melakukan upaya, salah satunya dengan membentuk tim untuk persoalan sawit yang dihembuskan negara Eropa sebagai tanaman perusak.
“Kami juga saling koordinasi dengan banyak stakeholder dan saling berbagi informasi, sehingga kami punya pemahanan yang sama tentang sawit. Harapannya, sawit tidak lagi dianggap sebagai barang haram di negeri sendiri,” ujarnya.