Dia menambahkan meskipun aturan tentang ketenteraman dan ketertiban umum berupa perda. Apabila masuk kategori tipiring, maka ranah aparat penegak hukum yakni kepolisian dan kejaksaan dalam penindakannya. (Ant)
Tren
- Demonstrasi: “Instrusi Magma Sosial”
- Noel, Penyelamat (Sementara) Presiden Prabowo
- Dari Pusara Wali, Mengalir Keteladanan
- Menteri Kebudayaan Serap Aspirasi Komunitas Perupa Yogyakarta
- Yayasan Cokroaminoto Banjarnegara Gandeng Kantor Hukum Farid Iskandar untuk Bimbingan Hukum
- Kepemimpinan: Islam dan Teori Modern
- Pameran Fotografi ‘Negeri Elok’ Refleksikan 80 Tahun Keberagaman
- Semangat Nasionalisme Warga Krangkungan Lewat Upacara Penurunan Bendera
- Kementerian Kebudayaan Gelar Pertunjukan Wayang Kulit Rayakan Kemerdekaan Indonesia
- Indonesia: Usia 80-Parameter Konstitusi
Lihat juga...