SOLO – Pasukan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri membawa sejumlah barang bukti usai penggeledahan di rumah terduga teroris di Kampung Skip RT 3 RW 3, Kelurahan/Kecamatan Banjarsari Kota Solo, Jawa Tengah, Jumat.
Pantauan di lokasi, Densus 88 saat keluar dari penggeledahan di rumah terduga teroris, yakni AR (31) warga Kampung Skip RT 3 RW 3, Kelurahan/Kecamatan Banjarsari Solo, terlihat membawa bungkusan kertas berwarna cokelat yang diduga barang bukti.
Namun, hal tersebut belum ada yang bisa menjelaskan secara resmi dari pihak kepolisian terkait penggeledahan tersebut.
Menurut petugas Linmas Kelurahan Banjarsari Solo Agus Santoso (35) yang dijadikan saksi penggeledahan itu, sejumlah petugas dari Densus melakukan penggeledahan di rumah AR di Kampung Skip Banjarsari Solo, dengan alat detektor.
Menurut Agus, sejumlah barang yang dibawa oleh polisi, untuk dijadikan barang bukti antara lain buku-buku, flashdisk, VCD, kompas, pakaian bela diri, dan sebilah samurai atau pedang.
“Saya melihat barang bukti hanya itu, saat diminta untuk menyaksikan bersama pak RW setempat,” katanya.
Menurut dia, barang-barang tersebut kemudian dimasukkan dalam kertas warna cokelat, dan dibawa oleh polisi meninggalkan lokasi penggeledahan.
Menyinggung soal AR dalam kesehariannya di kampung, kata dia, biasa-biasa saja seperti warga lainnya. Namun, AR memang pernah ditangkap oleh Densus 88, terkait dengan jaringan terorisme sekitar 2010.
Menurut Stefanus (43) salah satu tetangga AR, dia di kampung dikenal melakukan aktivitas seperti biasa warga lainnya dan juga ramah dengan warga.
“Saya kaget AR ditangkap oleh polisi, karena dia dikenal ramah dengan warga,” katanya.